Batas Akhir Kesepakatan Telah Usai, Pasar Umum Negara Mulai Dibongkar

  21 Agustus 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : beberapa pedagang sedang angkut barang-barang dari Pasar Umum Negara

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana.  Batas akhir relokasi Pasar Umum Negara yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Senin, 21 Agustus 2023, telah tiba. Meskipun jadwal tersebut telah diumumkan sebelumnya, sebagian pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pasar masih tetap berjualan di kiosnya masing-masing, sementara sebagian lainnya sudah mengosongkan blok mereka.

Mengacu pada surat edaran yang diterbitkan beberapa hari lalu, proses revitalisasi pasar umum negara kini telah dimulai. Meskipun sejumlah pedagang sudah mematuhi aturan dan mengosongkan blok dagangannya, masih ada beberapa pedagang yang enggan meninggalkan pasar. Pada hari ini, para pedagang berkumpul di terminal lama untuk menyaksikan petugas mulai membongkar blok-blok yang sudah kosong. Alat berat juga telah disiapkan untuk melancarkan proses pembongkaran.

H Yunus, yang mewakili Paguyuban Pasar, menyampaikan bahwa selama proses sosialisasi, pihaknya tidak pernah diajak untuk berdiskusi. anehnya saat dikonfirmasi dia mengklaim bahwa mereka sudah 3 kali diundang oleh Bupati Jembrana ke rumah jabatannya, namun kesepakatan terkait ukuran kios belum tercapai. Pada awalnya, ukuran kios direncanakan sebesar 2x3 meter, namun para pedagang menolaknya.

"Kami meminta untuk bertemu kembali dengan bapak Bupati, apapun hasilnya nanti, entah disepakati atau tidak, akan kami sampaikan kembali kepada para pedagang," ujarnya pada Senin (21/08/2023).

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, turun langsung ke Pasar Umum Negara untuk berdialog dengan para pedagang yang masih berada di terminal lama pasar. Setelah negosiasi, Bupati memutuskan untuk mengundang perwakilan pedagang dari Paguyuban Pasar untuk rapat di Polres Jembrana. Hasil rapat tersebut menyepakati kelanjutan revitalisasi pasar, sementara pedagang diimbau untuk segera berpindah ke tempat relokasi dengan tertib.

Bupati Tamba mengungkapkan bahwa permintaan para pedagang terkait ukuran los telah ditolaknya, dan ia sudah mengkomunikasikan hal ini kepada Gubernur Bali. "Bapak Gubernur menegaskan bahwa bantuan tersebut tak berguna jika tidak diterima oleh rakyat. Kami telah mencapai kesepakatan dalam rapat dengan Bapak Gubernur dan Balai untuk memperluas ukuran standar dari 2x3 meter menjadi 3x4 meter," ungkapnya.

Bupati Tamba berharap para pedagang dapat melakukan relokasi dengan tertib menuju lokasi yang telah disediakan. "Jika pedagang dapat bersatu dalam relokasi, kami akan berupaya mempublikasikan tempat tersebut agar masyarakat Jembrana mengetahuinya. Kami juga akan mewajibkan pegawai Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk berbelanja di tempat relokasi baik saat istirahat maupun pulang kerja. Jumlah pegawai Pemkab Jembrana mencapai lebih dari 3 ribu orang. Revitalisasi Pasar Umum Negara akan tetap berlanjut," tegasnya.

Bupati Tamba menegaskan bahwa revitalisasi pasar tidak bertujuan untuk menyengsarakan atau mengabaikan pedagang. "Langkah yang kami ambil ini positif dan justru mendukung kesejahteraan pedagang dan masyarakat. Kami mempertimbangkan baik dari sisi pedagang maupun pembeli, menghormati keduanya dengan menyediakan fasilitas yang layak agar mereka dapat bertransaksi di pasar yang lebih baik." Pungkasnya. (BB)