Banyak IKM Arak Belum Kantongi Izin, Diskoperindag Jembrana Akan Lakukan Pendampingan

  30 Januari 2023 BISNIS Jembrana

Ket poto : Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana I Komang Agus Adinata

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Hari Arak Bali yang jatuh pada tanggal 28 Januari diselenggarakan di Lapangan Pergung, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Diketahui produksi arak di Kabuapten Jembrana saat ini 85 IKM yang tersebar di seluruh kecamatan se Jembrana.

kendati banyak produsen arak di Kabupaten Jembrana yang belum mengantongi izin, agar tidak melanggar aturan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jembrana akan melakukan pendampingan untuk melakukan kerjasama dengan koperasi yang sudah dibentuk.

saat dikonfirmasi awak media Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan, IKM Jembrana yang memproduksi arak ada sebanyak 85 IKM tersebar di empat desa, namun seluruhnya belum memiliki izin produksi dan izin edar. Senin (30/1/2023)

“Dari total 85 IKM yang tersebar di empat desa tersebut, terbanyak ada di Desa Pergung, Kecanatan Mendoyo sebanyak 70 IKM, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya 7 IKM, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana 1 IKM dan Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo 7 IKM,” terangnya.

Menurutnya, dari sekian IKM produsen arak, dan tidak ada yang memiliki izin produksi dan izin edar, sehingga harus bekerjasama dengan perusahaan yang memiliki izin edar. “Untuk melindungi IKM produsen arak di Jembrana, baik itu hasil produksi, kami akan melakukan pendampingan untuk melakukan Kerjasama dengan koprasi yang sudah dibentuk,” jelasnya.

Pihaknya akan terus mendorong IKM menjual hsil produksinya melalui koprasi yang sudah memiliki izin edar. “Kami akan terus melakukan pendampingan setiap IKM agar produksi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan agar tidak ada persoalan dikemudian hari. "Jadi mulai produksi hingga distribusinya tetap dalam pengawasan," tandasnya. (BB)