Bantuan Sapi Simantri Berpotensi Disalahgunakan, Dispertanak Jembrana Akan Data Ulang

  05 Februari 2024 PERISTIWA Jembrana

Ilustrasi ternak sapi (Ist)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Jembrana akan melakukan pendataan ulang terhadap kelompok peternak penerima bantuan hibah ternak sapi dari program Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri) Provinsi Bali. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan bantuan, di mana ternak sapi bantuan dijual oleh penerima tanpa sepengetahuan dinas terkait.

"Pendataan ulang ini untuk mengetahui jumlah populasi sapi di Jembrana, baik yang diternakkan oleh individu maupun kelompok penerima bantuan Simantri," kata Plt Kadis Pertanian dan Peternakan Jembrana I Made Yasa, Senin (5/2/2024).

Yasa menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendataan karena dia baru menjabat sebagai Plt Kadis. Ke depannya, pihaknya akan melihat isi perjanjian antara pihak provinsi dan penerima bantuan.

"Kita di daerah hanya memfasilitasi terkait lokasi. Dinas provinsi yang punya banyak peran, dan tentunya kami di kabupaten juga harus tahu keberadaannya," terangnya.

Yasa mengakui, ada beberapa kelompok peternak Simantri di salah satu kecamatan yang sudah sepakat untuk membuat kandang khusus. Namun, karena adanya izin pemanfaatan hutan (awen), banyak peternak membawa ternaknya ke sana karena banyak pakan ternak.

"Tidak menutup kemungkinan ada yang menjual. Dari pendataan nanti, kelihatan berapa yang dijual dan masih dipelihara oleh peternak," jelasnya.

Yasa menambahkan, ternak bantuan tersebut bisa dijual karena umurnya sudah lama dan memang harus dijual, terutama sapi jantan.

"Jika dijual, harus ada pengganti, terutama sapi pejantan. Makanya saya harus mendata terlebih dahulu. Kalau nanti ada kelompok yang melanggar, tentu kita kumpulkan terlebih dahulu. Kalau memang regulasinya harus kembali, ya harus kembali," tegasnya. (BB)