Bantu UMKM Bangkit dari Pandemi, Bupati Tamba Resmikan Pojok UMKM

  18 Januari 2022 EKONOMI Jembrana

Ket poto; peresmian Pojok UMKM berlokasi di areal Loby lantai I Kantor Bupati Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Jembrana Membantu memfasilitasi sektor UMKM Jembrana bangkit di masa Pandemi, Bupati Jembrana I Nengah Tamba meresmikan pemanfaatan pojok UMKM yang berlokasi di areal Loby lantai I Kantor Bupati Jembrana, Selasa ( 18/1/2022). Fasilitas  pojok UMKM ini dikhususkan bagi masyarakat umum maupun tamu-tamu Pemkab Jembrana, sehingga mengetahui produk unggulan UMKM . Pojok UMKM ini juga difungsikan sebagai oleh oleh produk khas Jembrana, sehingga makin dikenal secara luas dan mampu dipasarkan.

“Pojok UMKM  ini menampilkan karya anak anak Jembrana yang sedang menggeliat. Ada sekitar 67 jenis produk yang kita tampilkan, siap bersaing dengan UMKM kabupaten  lainny.  Kita juga sudah siapkan market placenya bekerjasama dengan PLUT,“ ujar Bupati Tamba didampingi Wakil Bupati Patriana Krisna.

Menurutnya, pojok UMKM ini bentuk semangat pemerintah daerah bersama UMKM. Tujuannya, agar produk mereka bisa dikenal, dipasarkan kepada tamu tamu Pemkab yang hadir ke Jembrana.   Melalui cara itu ,kata Bupati, diharapkan mampu mendorong UMKM segera  bangkit ditengah himpitan Pandemi. 

Sementara Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan, saat ini Pojok UMKM didukung 34 UMKM Jembrana, terdiri atas 18 IKM Kerajinan serta 16 UMKM Olahan. Seluruhnya merupakan IKM binaan Dekranasda Jembrana. Keberadaan Pojok UMKM ini juga untuk melestarikan produk produk tradisional seperti tenun  khas Jembrana dengan berbagai motif khasnya.

Dikarenakan masih terbatasnya ruang display, pihaknya mengatur masa pajang  dari produk produk UMKM tersebut. “ Untuk produk fashion, kita pajang selama sebulan secara bergiliran . Sementara untuk produk olahan yang dapat ditampilkan hanya produk yang telah dikemas dengan baik serta memiliki kelengkapan ijin usaha dan ijin edar, “ tukasnya.