Bansos Politik Kemunduran Demokrasi, Turah Panji: Hilangkan Fungsi Kontrol Eksekutif

  21 Januari 2024 POLITIK Badung

Foto: Caleg DPRD Bali dari Partai Gerindra Dapil Tabanan, A A Ngurah Panji Astika saat menemui awak media di Bongkasa. Sumber: Bali Berkarya.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Badung, Calon Legislatif (Caleg) Tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Daerah Pemilihan (Dapil) Tabanan dari Partai Gerindra, Anak Agung Ngurah Panji Astika atau akrab disapa Turah Panji menyebut, fenomena Bantuan Sosial (Bansos) Politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan sebuah kemunduran proses demokrasi di Bali, diungkapkannya kepada media, disela-sela acara Debat Caleg di Desa Bongkasa, Abiansemal, Badung, Minggu (21/1/2024).

Turah menjelaskan, fenomena "Bansos Politik" dianggap telah menjadi catatan buruk yang kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk kepentingan pribadi, menghilangkan fungsi dari DPR sesungguhnya sebagai kontrol eksekutif dan menjadi kekuatan bagi eksekutif untuk menurunkan fungsi-fungsi di legislatif.

"Fenomena bansos saat ini menurut saya adalah sebuah kemunduran, kesalahan, karena itu yang justru membuat demokrasi tidak berjalan dengan baik. Seharusnya, fungsi legislatif itu kan mengontrol eksekutif, dengan adanya bansos politik ini telah menjadi kekuatan bagi eksekutif untuk menurunkan fungsi-fungsi legislatif. Harus ada perubahan, karena saya melihat bansos ini kerap dipergunakan oleh oknum-oknum politik sebagai alat, yang seharusnya digunakan untuk mengatasi masalah-masalah sosial di masyarakat justru dijadikan alat untuk kepentingan pribadi," jelas Turah Panji.

Ia menegaskan, masyarakat jangan sampai salah kaprah soal Bansos, mengajak masyarakat untuk tidak memilih oknum-oknum politik yang menjadikan Bansos sebagai alat sosialisasi untuk kepentingan pribadi. Selain itu, pemanfaatan bansos politik jelang Pemilu 2024 dianggap telah menyalahi aturan penyaluran bansos yang sesungguhnya, justru dipergunakan hanya untuk mempertahankan kekuasaan semata.

"Masyarakat jangan sampai mau dibodohi lagi. Bansos itu perlu ketika muncul masalah sosial seperti wabah, bencana dan lain sebagainya, bukan digunakan untuk sosialisasi politik. Kesalahan ini dianggap menjadi sebuah hal yang biasa dan mendarah daging di Bali. Bansos-bansos yang lahir dari APBD (Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah, red) itu malah dimanfaatkan untuk mempertahankan kekuasaan, semua orang tau itu," tegasnya.

Lebih lanjut Turah Panji menambahkan, Pemilu 2024 merupakan momentum tepat untuk masyarakat melakukan koreksi terhadap fenomena "Bansos Politik" di Bali. "Jangan salah memilih Calon-calon wakil rakyat kedepan, pilih yang benar-benar berani beropini dan mampu menyuarakan kepentingan rakyat untuk kemajuan Bali kedepan," saran Turah Panji mengingatkan. (BB/212)