Balap Liar di Pantai Baluk Rening, 4 Anak di Bawah Umur Diamankan

  01 Januari 2024 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : pelaku aksi balap liar diamankan tim gabungan

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Tim gabungan Polsek Negara berhasil mengamankan 9 orang pengendara sepeda motor yang disinyalir melakukan aksi balap liar di pesisir pantai Baluk Rening - Pebuahan Kecamatan Negara, Minggu (31/12/2023) sekira pukul 18.00 wita.

Dari 9 pelaku, 4 di antaranya merupakan anak di bawah umur yang berusia 12, 15, 16, dan 17 tahun. Sedangkan sisanya berusia 20 hingga 28 tahun. Sebelumnya 1 orang yang merupakan anak dibawah umur melakukan aksi trek-trekan dan mengalami kecelakaan dengan patah tulang dan saat ini masih di rawat di RSU Negara.

Kapolsek Negara Kompol I Ketut Suaka Purnawasa mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan Bhabinkamtibmas Desa Baluk yang melihat adanya aksi balap liar di pesisir pantai tersebut.

"Saat itu kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 9 pelaku beserta sepeda motornya," jelasnya

Suaka mengatakan, aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda ini sangat membahayakan diri mereka sendiri dan juga orang lain. Selain itu, kegiatan tersebut juga jelas merupakan pelanggaran, terutama jika dilaksanakan di pesisir pantai.

"Beberapa kali sudah terjadi kecelakaan akibat balap liar di lokasi tersebut. Warga sekitar juga mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan ini," ujarnya.

Suaka menambahkan, selain untuk mengantisipasi aksi balap liar, razia tersebut juga dilakukan untuk pengamanan jelang menyambut pergantian tahun baru 2024.

"Giat razia sudah sering kita lakukan mengingat banyak lokasi yang dijadikan tempat trek trekan. Ini menjadi atensi kami ke depan," pungkasnya. (BB)