Arah Kade! Pohon Kelapa Produktif Milik Perusda Bali Dibabat Habis Untuk Tambak Udang

  11 Agustus 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket poto: Lokasi perkebunan pohon kelapa milik Perusda Bali yang ditebang dan dijadikan tambak udang

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Kurang lebih 1500 pohon kelapa dan sebanyak sekitar 500 pohon kelapa genjah milik Perusda Bali di Unit Perkebunan Sanghyang, Desa Candikusuman, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana sebanyak 2 lokasi seluas sekitar 7 hektar dan 10 hektar ditebang dan lahan tersebut akan digunakan tambak udang.

Hal tersebut dinilai melenceng dari visi Gubernur Bali dengan konsep “Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan juga menuai kontroversi dan menimbulkan perdebatan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, mengingat potensi dampak negatif terhadap lingkungan yang dapat berujung pada abrasi dan ancaman terhadap kesinambungan ekosistem di wilayah tersebut.

Menurut penuturan salah satu warga sekitar dan para pekerja di Unit Perkebunan Sanghyang mengungkapkan bahwa sudah banyak pohon yang ditebang, dengan luas sekitar 7 hektar dan 10 hektar yang akan diubah menjadi tambak udang. Di bagian selatan wilayah ini, tersisa sekitar 12,5 hektar yang juga direncanakan akan dikontrakan.

“Kontrak perkebunan di sisi selatan yang berdekatan dengan pantai ini, bahkan mengenai pohon-pohon yang sangat produktif. Berbeda dengan pohon kelapa di sisi utara jalan ini yang sudah tua dan perlu diperbaharui. Namun, tindakan penebangan pohon kelapa ini sangat bertentangan dengan visi Gubernur Bali yang mengedepankan harmoni alam dan pembangunan sesuai dengan konsep “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Terlepas dari itu, perubahan perkebunan menjadi tambak udang dinilai memberikan kerugian yang signifikan. Selama ini, nilai ekonomi dari ratusan pohon kelapa yang produktif dan pohon kelapa genjah yang ditebang telah menghasilkan lebih dari Rp 1 Miliar per tahun. Namun, dengan pengubahan menjadi tambak udang, pendapatan hanya sekitar Rp 10 juta per tahun untuk setiap hektar dan pembagian pendapatan sekitar Rp 4 juta, yang jelas merupakan kerugian besar.

“Kerugian ekonomi dari tindakan penebangan ini cukup substansial. Dengan perkiraan kasar, 500 pohon kelapa tersebut dapat menghasilkan sekitar Rp 150 juta rupiah per bulan. Kami bingung, mengapa Perusda ingin merugi. Sebagai perusahaan, seharusnya mencari keuntungan, tetapi ini justru menjadi kerugian. Hitungan pendapatan dapat dibagikan setelah usaha berjalan,” jelasnya.

Salah satu keprihatinan utama masyarakat dan pekerja perkebunan adalah dampak kontribusi pohon kelapa dalam menjaga lingkungan. Pohon kelapa memiliki kemampuan untuk mengurangi erosi pantai dan berfungsi sebagai benteng alami melawan abrasi yang dapat menyebabkan kerusakan serius pada garis pantai. Apabila pohon kelapa ditebang, kawasan tambak baru di lahan selatan akan menjadi lebih rentan terhadap abrasi.

“Oleh karena itu, kami berharap agar pihak Perusda Bali melakukan evaluasi dampak lingkungan yang mendalam dan mencari solusi yang lebih ramah lingkungan, seperti pengelolaan perkebunan kelapa yang berkelanjutan atau mencari alternatif lain tanpa harus mengorbankan lahan dan pohon kelapa yang berfungsi sebagai penopang ekosistem dan pelindung wilayah ini dari kerusakan,” harapnya.

Saat dikonfirmasi Kamis (10/8/2023), Direktur Perusda Bali, I Komang Kami mengatakan,  bahwa beberapa perkebunan memang telah dikontrakan untuk dijadikan tambak udang. Terkait lahan seluas 12,5 hektar, rencananya juga akan dikontrakan. Namun, pihaknya masih menunggu arahan dari Gubernur. “Bisnis yang dijalankan haruslah menguntungkan dan tetap memperhatikan lingkungan. Namun, secara teknis, keputusan tersebut lebih dalam pengetahuan direksi kita,” ujar Komang dengan singkat. (BB)