Araaah Kade! Katanya Kafe di Delod Berawah Ditutup, Tapi Kok Masih Tetap Buka Ya ?

  14 Januari 2018 OPINI Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Niat Pemerintah Desa Delod Berawah dan Desa Pakraman Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo melalui Pemkab Jembrana untuk menutup kafe-kafe di wilayah tersebut dipertanyakan warga.
 
Pasalnya, sudah hampir setahun wacana penutupan tersebut bergulir, namun belum juga terwujud. Bahkan pemerintah daerah yang diminta pemerintah desa dan desa pakraman setempat untuk eksekusi penutupan kesannya mati suri.
 
Pemerintah daerah pernah mengambil tindakan dengan meminta Camat Mendoyo mencabut Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang dimiliki sejumlah kafe lantaran disalah gunakan untuk menjual minumal beralkohol. Namun pencabutan ijin itupun tak terdengar kabarnya.
 
Terbukti, hingga saat ini belasan kafe di wilayah pesisir Pantai Delod Berawah masih tetap buka. Bahkan kafe-kafe tersebut justru lebih banyak mendatangkan wanita-wanita seksi dan menor untuk dipekerjakan sebagai waitrees
 
Sejumlah warga Delod Berawah bahkan mulai menyangsikan kesungguhan penutupan kafe-kafe tersebut. Bahkan wacana penutupan kafe tersebut disebutkan hanya gertak sambel belaka dan sengaja dibiarkan menunggu masyarakat lupa dengan wacana tersebut.
 
"Aah, tidak mungkin akan ditutup. Itu hanya gertak sambel saja untuk mempertahan gengsi perbekel dan bendesa,” ujar warga Delod Berawah, Minggu (14/1/2018).
 
 
Menurut warga, jika pemerintah sungguh-sungguh ingin menutup kafe-kafe tersebut pastilah mudah, mengingat belasan kafe tersebut tidak memiliki ijin.
 
Terkait dengan hal tersebut Camat Mendoyo I Gede Sujana dikonfirmasi mengatakan, kewenangan penutupan kafe-kafe tersebut ada di kabupaten (Pemkab Jembrana).
 
Namun mengenai Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang dimiliki beberapa kafe dan ternyata disalah gunakan, pihaknya telah mengambil tindakan pencabutan ijin tersebut.
 
Namun dilakukan dengan cara bertahap atau diawali dengan peringatan. Pihaknya telah melayangkan peringatan pertama, jika tidak digubris akan disusul peringatan kedua dan seterusnya sampai tindakan tegas.
 
"Nanti segera kami layangkan peringatan kedua karena peringatan kedua tidak digubris,” jelasnya.(BB)
 
 
 
BACA JUGA :