APBD Bali Alami Defisit, Sugawa Korry Siap Kawal Keterlambatan Pencairan Hibah ke Desa Adat, Tunjangan Kades dan Perangkat Desa

  27 Desember 2023 POLITIK Denpasar

Wakil Ketua DPRD Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry (pakai adat putih tengah) rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali, Rabu 27 Desember 2023.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. DPRD Provinsi Bali menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali dikoordinasikan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali (Sekda Bali) Dewa Made Indra pada Rabu 27 Desember 2023. Rapat ini menyikapi dan membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry dan dihadiri Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewa Made Mahayadnya, Ketua Fraksi Golkar Wayan Rawan Atmaja, sejumlah anggota Banggar DPRD Bali seperti Gede Kusuma Putra, AA Ngurah Adhi Ardhana dan anggota lainnya.

“Pembahasan hasil evaluasi Kemendagri, berkembang diskusi agar diupayakan langkah terkoordinasi, sesuai dengan mekanisme yang ada untuk mengupayakan teratasinya defisit anggaran di APBD tahun 2023 dan sudah tentu berdampak juga dengan potensi defisit anggaran pada APDB tahun 2024,” kata Sugawa Korry yang pada Pileg 2024 mendatang maju nyaleg dari Partai Golkar ke DPR RI Dapil Bali dengan nomor urut 1.

Sugawa Korry yang dikenal juga Ketua DPD Golkar Bali menegaskan agar kerja sama dengan pihak ketiga terkait Pusat Kebudayaan Bali atau PKB di Klungkung dan negosiasi dengan PT NII di kawasan Nusa Dua, Badung terus diintensifkan. Hal lainnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali agar ditindaklanjuti. 

Rencana pungutan terhadap wisatawan asing sebesar sebesar 10 dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 150.000 akan mulai diterapkan Pemprov Bali pada Februari 2024. Setelah melalui diskusi intensif antara Banggar dengan TAPD Provinsi, Sugawa Korry menyampaikan bahwa di desa-desa banyak pertanyaan dan mereka memohon informasi tentang tertundanya pembayaran tahap III bantuan hibah untuk desa adat dan tunjangan untuk kepala desa serta perangkat desa.

“Untuk hibah tahap III untuk desa adat berjumlah 149,3 miliar rupiah. Sementara untuk tunjangan kades dan perangkat desa sebesar 10 miliar rupiah,” jelas politisi senior Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.

Terkait persoalan tersebut, akhirnya disepakati dan diputuskan, khusus untuk bantuan hibah dan tunjangan kades dan perangkat desa agar diselesaikan bulan Februari 2024. Atas hal ini, Sugawa Korry mengaku pihaknya akan mengawal pencairan dana hibah dan tunjangan tersebut.

“Kepastian ini sangat ditunggu oleh desa adat dan kades. Untuk hal tersebut ditugaskan Sekda Bali menindaklanjuti sesuai mekanisme,” tutup Doktor lulusan Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur tersebut.(BB).