Ada yang Membantu. Dua Tahanan Kabur Polsek Denbar Berhasil Ditangkap

  05 Juni 2018 PERISTIWA Denpasar

Humas Polda Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pihak kepolisian langsung meringkus cepat tahanan yang kabur dari Rutan Sementara Mapolsek Denpasar Barat (Denbar) pada Senin (4/6) dinihari kemarin.
 
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengungkapkankan, perkembangan kasus tahanan kabur di Polsek Denbar pihaknya melalui tim gabungan Polda, Polresta dan Polsek terus mengejar pelaku sesuai informasi yang ada.
 
"Satu orang kita tangkap di daerah sanur Densel dan ada juga tim sudah berangkat ke Jatim," ujarnya Selasa (5/6) malam.
 
 
Satu tahanan yang berhasil ditangkap berinisial MA yang ditangkap kemarin Senin (4/6) sekira pukul 19.00 wita di Mushola Baitul Mukmin, Panjer Denpasar Selatan, oleh tim Polda Bali.
 
 
Dan Selasa (5/6) siang katanya, sekitar pukul 14.00 wita, satu orang lagi tahanan kabur dari Polsek Denbar berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Bali bersama anggota Opsnal Polresta Denpasar dan Polsek Denbar.  
 
"Yang kedua identitasnya M Z (tersangka kasus 378 KUHP), jadi total dua orang yang sudah tertangkap," terang Kabid.
 
 
Tersangka ditangkap di terminal Purabaya, Surabaya. Tersangka ditangkap setelah pengembangan dari pelaku yang telah diamankan dengan inisial MYM. 
 
"MYM adalah yang membantu kelima tahanan kabur dengan memasukkan gergaji ke dalam tahanan," ungkapnya. Tersangka ditangkap sesaat akan melanjutkan pelarian menuju Jakarta. "Tersangka sudah sempat memesan ticket bus tujuan Jakarta," imbuhnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, lima tahanan Polsek Denbar melarikan diri pada Senin (4/6) dinihari dengan membobol atap plafon Polsek Denbar. Adapun nama-nama tahanan, Muhammad Akbar kasus 363 atau Curas. Muhammad Arfan kasus  363, Muhamad Zubir penggelapan mobil 378, Muhamad Rifai pencurian biasa atau 362 dan Wilson Kennedy kasus 363.(BB)