AC Rambut Siwi Mangkrak, Dimanfaatkan Truk Parkir Sembarangan

  17 November 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket poto: Tempat parkir di Anjungan Cerdas Rambut Siwi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Sekian lama Anjungan Cerdas Rambut Siwi mangkrak, keadaan tersebut dimanfaatkan oleh kendaraan truk besar parkir di depan ACR tersebut. Kejadian tersebut dinilai mengganggu arus jalan utama yang merupakan jalan nasional.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jembrana untuk memasang larangan parkir di tempat tersebut.

"Rencananya, kita akan memasang larangan parkir di tempat tersebut, agar pihak kepolisian bisa menindak atau pun melarang kendaraan parkir," kata Sudiarta saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).

Sudiarta menjelaskan, selama proses rehabilitasi ACR oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Bali, tempat tersebut akan dipergunakan parkir truk yang membawa bahan material untuk rehabilitasi ACR.

"Selama ini memang kita belum ada menginformasikan ke polsek maupun polres, kita menunggu proses rehabilitasi oleh balai di ACR selesai terlebih dahulu, karena disana nanti truk yang mengankut bahan material untuk rehab ACR akan parkir," jelasnya.

Sudiarta mengaku, rencananya ACR tersebut akan diserah terimakan kepada Pemkab Jembrana pada tanggal 31 Desember 2023.

"Sebelumnya memang sudah diserahkan secara administrasi, akan tetapi dengan catatan diperbaiki terlebih dahulu sebelum serah terima. Setelah itu baru kita akan koordinasi dengan Dishub Jembrana terkait larangan parkir," terangnya.

Disinggung terkait bangunan yang ada disebelah utara gedung utama ACR, Sudiarta mengatakan, memang itu merupakan bangunan milik Pemkab Jembrana, akan tetapi tanahnya merupakan milik Provinsi Bali.

"Nanti kita akan memohon ke Provinsi agar tanah tersebut menjadi aset pemkab," harapannya. (BB)