Gubernur dan DPRD Bali Tetapkan Bandara Bali Utara di Sumberklampok, Ida Bagus Oka Gunastawa Berharap Tak Ada Lagi Polemik

  24 Juli 2022 EKONOMI Denpasar

Foto: Pengusaha Bali Ida Bagus Oka Gunastawa.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Gubernur Bali dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali sepakat menetapkan lokasi Bandara Bali Utara akhirnya ditetapkan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.  

Pemindahan lokasi Bandara Bali Utara tersebut akan tercantum di Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) perubahan Provinsi Bali dan diikuti oleh penyesuaian RTRW Kabupaten Buleleng. 

Salah seorang pengusaha Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa menyambut positif lokasi Bandara Bali Utara di tempat baru. Ia berharap dilokasi baru ini tidak lagi terjadi polemik sengketa lahan dengan masyarakat yang berimbas batalnya pembangunan Bandara Bali Utara.

“Semoga di tempat baru (Sumberklampok) sudah dilakukan kajian kelayakan untuk bandara dan juga tidak ada polemik dengan masyarakat,” kata Ida Bagus Oka Gunastawa yang dikenal sebagai owner sekaligus Direktur PT Oriental Indrakila Persada (OIP) kepada Minggu (24/07/2022).

Ida Bagus Oka Gunastawa yang juga dikenal mantan Commisioner PT Angkasarana Raksa ini sangat mendukung percepatan pembangunan Bandara Bali Utara, karena dengan adanya bandara baru ini bisa memecah konsentrasi wisatawan yang masuk Bali. Dengan pembangunan bandara di Buleleng ini maka pemerataan antara Bali Selatan dan Bali Utara maupun Bali Barat dan Timur bisa segera terwujud.

“Bandara baru di Bali Utara tentu akan memeratakan pembangunan, pariwisata dan ekonomi ke Bali Utara. Efeknya tentu bisa berimbas ke Bali Barat dan Bali Timur untuk pengembangan pariwisatanya,” jelas Ida Bagus Oka Gunastawa.

Pasca penetapan lokasi, selanjutnya Bandara Bali Utara ini akan diusulkan ke Kementerian Perhubungan agar ditetapkan secara definitif. Awalnya, lokasi bandara Bali Utara ditetapkan di wilayah Buleleng Timur tepatnya di Kecamatan Kubutambahan, tetapi karena sengketa lahan kemudian Pemprov Bali memindahkan lokasi bandara ke Sumberklampok di Buleleng Barat.(BB).