Merusak Lahan Pertanian, HKTI Bali Harap Petani Kurangi Penggunaan Pupuk Kimia

  06 Maret 2022 EKONOMI Denpasar

Foto: Wakil Ketua Bidang SDM Pertanian HKTI Bali, I Nengah Subagia.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pupuk merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi mayoritas petani di Indonesia. Namun sayang, ditengah keterbatasan alokasi pupuk subsidi serta tingginya harga pupuk non subsidi membuat para petani di Tanah Air harus 'putar otak' untuk mencari cara agar dapat memenuhi kebutuhan pupuk. 

Terkait hal ini, Wakil Ketua Bidang SDM Pertanian HKTI Bali, I Nengah Subagia, mengatakan saat ini masih banyak petani yang mengharapkan pupuk subsidi. Hal itu lantaran dapat menekan biaya produksi, namun, tidak sedikit juga yang telah beralih menggunakan pupuk non subsidi.

"Banyak petani yang menggunakan pupuk non subsidi karena keterbatasan minimnya mendapatkan pupuk subsidi," kata Subagia, Minggu (6/3/2022).

Lebih jauh Subagia menuturkan pupuk non subsidi yang harganya tinggi tentu tidak serta merta dapat menjadi solusi atas kekurangan kebutuhan pupuk. Bahkan, lanjut Subagia, penggunaan pupuk non organik ternyata tidak berdampak signifikan dibanding penggunaan pupuk organik yang sebenarnya kaya akan manfaat.

"Sesuai dari informasi petani, pupuk kimia terkadang tidak berdampak signifikan pada pertumbuhan tanaman padi maupun tanaman yang lain. Apakah kadarnya yang tidak sesuai dengan harapan," tuturnya.

Subagia mengungkapkan penggunaan pupuk kimia yang berlebihan bisa merusak lahan pertanian atau tanah serta dapat menyebabkan tanaman tumbuh lebih lama.

"Kalau pupuk tadi kita pakai keterlambatan tanaman, tumbuh agak lama, dan tanahnya berubah jadi tanah yang sangat kental sekali. Kalau pupuk organik secara penggunaannya akan menghasilkan tanah yang masih bagus," ungkapnya.

Untuk itu, sambung Subagia, pihaknya lebih menyarankan agar petani menggunakan pupuk organik sehingga dapat mengurangi penggunaan pupuk subsidi ataupun non subsidi.

"Saran kepada pemerintah kalau bisa pengurangan penggunaan pupuk kimia karena merusak tanah. Kita harapkan dibantu dengan pupuk berimbang atau pupuk organik dan pupuk kimia diseimbangkan," harapnya.

Harapan yang sama juga disampaikan pemerintah melalui Kementerian Pertanian juga mendorong para petani untuk menggunakan pupuk organik. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil menjelaskan pupuk organik yang telah dikomposkan berperan penting dalam perbaikan sifat kimia, fisika, dan biologi tanah, serta sumber nutrisi tanaman.

“Pupuk organik yang telah dikomposkan dapat menyediakan hara dalam waktu yang lebih cepat karena selama proses pengomposan telah terjadi proses dekomposisi yang dilakukan berbagai macam mikroba,” jelasnya.

Menurut Ali, salah satu upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam kemandirian mengembangkan pupuk organik adalah dengan memfasilitasi kegiatan pengembangan UPPO.

"Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik atau limbah panen tanaman, kotoran hewan atau limbah ternak, dan sampah organik rumah tangga," terang Ali mengakhiri.(BB).