Puluhan Obat Tradisional dan Kosmetik Ilegal Diamankan Loka POM Buleleng

  15 November 2021 PERISTIWA Jembrana

Ket poto: Petugas Loka POM Bulelenmemperlihatkan jenis kosmetik ilegal

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Loka POM Buleleng kembali beraksi di Kabupaten Jembrana. Sebuah Toko Kosmetik menjadi sasaran penggerbekan bertempat di Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Diduga toko tersebut menjual beberapa kosmetik dan obat tradisional ilegal.

Dalam sidak tersebut, petugas berhasil berhasil mengamankan puluhan kosmetik dan obat gemuk tanpa lebel dan tidak terdaftar di BPOM. Sebelumnya obat tersebut sudah tersebar di masyarakat.

"Kami akan terus awasi toko tersebut, jika ketahuan menjual lagi, kita akan proses. Dalam sidak kali ini kita berhasil mengamankan sejumlah kosmetik dan obat tradisional sebanyak 33 item," terang Koordinator Fungsi Penindakan Rahadi seijin kepala Loka POM Buleleng. Senin (15/11/2021)

Selanjutnya, lanjut Rahadi, pihaknya melakukan pembinaan terhadap pemilik toko tersebut dan barangnya disita dijadikan barang bukti. Dirinya juga menuturkan, barang ilegal tersebut berawal dari informasi dari media sosial bahwa ada penjualan kosmetik ilegal di Jembrana. (BB)