Apresiasi Kapolri Berantas Pungli dan Preman, Togar Situmorang: Ngapain Saja Para Pejabat, Kok Baru Bergerak Setelah Presiden Turun 

  13 Juni 2021 OPINI Denpasar

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.CLA.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Baru-baru ini polisi mengamankan 49 orang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melaporkan perihal kriminalitas yang kerap terjadi di kawasan pelabuhan komersial tersebut.

Praktik pungutan liar (pungli) masih marak terjadi di negara Indonesia. Masih maraknya pungli, salah satunya tampak dari keluhan sopir truk saat menemui Presiden Joko Widodo. Perwakilan sopir truk tersebut mengeluhkan pungli yang masih sangat masif di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menelepon Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ini dilakukan setelah orang nomor satu itu mendengar curhatan para sopir kontainer di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Kamis, (10/6/2021).

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang mengungkapkan apresiasi yang setinggi-tinggi untuk Presiden Jokowi. Menurutnya, ada yang salah di Negeri ini karena korupsi dan pungli sudah merajarela serta mengakar. Premanisme ada dimana mana. Ada preman kampung, ada preman terminal bahkan preman institusi atau preman berdasi. 

"Pertanyaannya, ngapain saja para pemimpin yang berada dibawah jajaran presiden? Apa saja yang dikerjakan oleh pemimpin dilapangan apakah harus menunggu Presiden turun sidak kelapangan, melihat, mendengar langsung adanya pelanggaran, barulah para pemimpin dibawah presiden bangkit, bergerak dan bekerja. Kapolri,sangat tanggap untuk menangani permasalahan ini. Masalah pungli adalah masalah klasik yang terus ada sampai saat ini,” sentil Togar Situmorang.

Praktik-praktik pungli semacam ini memang harus diberantas sampai ke akar-akarnya, baik yang ditemukan di institusi, lembaga maupun di lingkungan masyarakat. Togar Situmorang juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila menjadi korban atau melihat adanya pungli. 

Secara pribadi, Togar Situmorang yang kerap disapa "Panglima Hukum" ini juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo karena telah memberikan perhatian khusus kepada masalah pungli ini. 

Baginya, praktik pungutan liar (Pungli) telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera. 

Dalam upaya pemberantasan pungutan liar itu, pemerintah sudah membentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli. “Satgas Saber Pungli berkedudukan di bawah bertanggung jawab kepada Presiden,” bunyi Pasal 1 ayat (2) Perpres ini. 

Menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi Intelijen, Pencegahan, Penindakan, dan Yustisi.

"Agaknya bangsa besar tercinta ini, bangsa yang beragama, ber Tuhan dan religius ini harus intropeksi diri, bercermin diri. Bangsa besar ini wajib mengadakan Doa Akbar dan Intropeksi Diri dan Tobat Nasional agar membudayakan Budaya Malu meminta atau Pungli atau Pemerasan alias Preman. Ingat disini semua lapisan masyarakat harus bersinergi satu sama lain guna untuk menindak tegas para pelaku,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ dengan kantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan dan Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gedung Piccadilly,Jakarta serta Jl. Pengalengan Raya No.355, Bandung, Jawa Barat.(BB).