Makin Menarik, Pegadaian Miliki Program Gadai Harian dan Gadai Titipan Emas

  10 Mei 2021 EKONOMI Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. PT Pegadaian kembali memperkenalkan fitur produk terbaru yakni Gadai Harian dengan sewa modal harian. Pegadaian juga kini memiliki program titipan emas fisik bagi masyarakat yang berniat menitipkan perhiasannya maupun sebagai jaminan pinjaman. 

"Sangat murah hanya 0,09 persen bunga hariannya. Sedangkan untuk jangka waktunya 15 hari, 30 hari dan 60 hari dengan sistem fleksibel," ucap Deputi Bisnis Area Denpasar I Ketut Winata didampingi Suwarno selaku Deputi Bisnis Area Denpasar II dan I Made Mariawan, Plt Kepala Departemen  Logistik (Kadeplog) Kantor Wilayah VII PT Pegadaian Denpasar, Senin (10/5/2021) di Denpasar. 

Baik Winata maupun Suwarno menjelaskan jika biasanya bunga dihitung berdasarkan jangka waktu yang ditentukan, misal pinjaman 15 hari, kemudian dibayar pada hari kelima tetap bayar 15 hari. Namun tidak demikian jika menggunakan gadai harian.

"Seandainya pinjam 15 hari, namun di hari keenam bisa ditebus maka dihitung hanya sampai hari keenam saja, tidak 15 hari," jelasnya.

Menurutnya, penetapan jangka waktu juga agar masyarakat tahu kapan jatuh temponya. Perpanjang gadai juga bisa dilakukan, bila nasabah belum bisa menebus barang gadaiannya. 

Program baru Pegadaian ini dibuat lebih fleksibel agar masyarakat lebih tertarik menggunakan produk pegadaian. Selain penyempurnaan dari program sebelumnya, fitur produk Gadai Harian ini digulirkan Pegadaian karena melihat kebutuhan masyarakat. 

"Kita mencermati, terkadang kebutuhan masyarakat tidak harus sebulan atau dua bulan. Tapi begitu mereka miliki dana bisa langsung diambil, tanpa harus ribet lagi sehingga ada penghematan dari masyarakat jika gunakan program ini," terangnya. 

Ia menyadari kalangan masyarakat yang kerap gunakan kredit gadai biasanya masyarakat menengah ke bawah. Dengan diluncurkannya program Gadai Harian sehingga masyarakat menengah ke bawah pun bisa menikmatinya. 

"Seperti yang sudah kita lakukan di beberapa outlet atau pusat perbelanjaan, mulai kita sosialisasikan program ini," ungkapnya. 

Pegadaian, lanjut Winata, ditengah kondisis Pandemi Covid-19 juga mempengaruhi masyarakat untuk melakukan transaksi apalagi jelang perayaan Idul Fitri tahun 2021 kali ini, situasinya agak berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelum Covid-19. 

"Secara volume memang meningkat, tapi tidak sama situasinya seperti sebelum Covid-19," sebutnya. 

Selain Program Gadai Harian, Pegadaian  juga memperkenalkan program titipan emas fisik. Bagi masyarakat yang berniat menitipkan perhiasannya bisa menitipkannya di Pegadaian. 

Secara digital titipan emas fisik akan ditaksir oleh petugas dan sekali waktu jika nasabah ingin menggadaikan barangnya maka datanya sudah ada di Pegadaian. Pegadaian memberlakukan titipan ini layaknya pinjaman dan tentukan platform pinjaman jika ingin titipannya digunakan untuk gadai. 

"Jika ditaksir titipannya senilai Rp10 juta, sekali waktu ingin digadaikan, nasabah sudah tahu berapa nominalnya. Tapi yang perlu diingat tidak mesti Rp10 juta itu diambil semua, nasabah bisa menyesuasikan dengan kebutuhannya. Platformnya Rp10 juta hanya butuh Rp2 juta, gunakan saja Rp2 juta yang dihitung dengan bunga harian," pungkasnya.(BB).