Mobil Listrik Jadi Kendaraan Masa Depan, PLN Bangun 67 SPKLU di Bali

  20 Januari 2021 EKONOMI Denpasar

PT PLN telah sediakan 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jalan Sudirman dan diruas Jalan Tol Bali Mandara.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menegaskan komitmennya mendukung penuh terwujudnya era Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia, Bali khususnya. Pasalnya, mobil listrik diyakini akan menjadi kendaraan atau transportasi di masa mendatang.

Humas PT PLN UID Denpasar, I Made Arya menyatakan untuk menunjang penggunaan mobil listrik di Bali PT PLN telah menyediakan 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jalan Sudirman dan diruas Jalan Tol Bali Mandara. Menurutnya, PLN menargetkan setidaknya ada 1.000 kendaraan listrik di Bali, sehingga sangat mendukung Bali yang bersih dan ramah lingkungan.

Made Arya menjelaskan dengan penggunaan mobil listrik diharapkan dapat meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi impor bahan bakar minyak yang selama ini digunakan untuk kendaraan bermotor. 

Untuk mendorong penggunaan dan menghadirkan kemudahan bagi pengguna mobil listrik, pemerintah telah memastikan bahwa PLN siap memenuhi kebutuhan pasokan listrik dan infrastruktur pendukungnya, termasuk SPKLU sebagai stasiun pengisian daya listriknya. 

"Penyiapan infrastruktur charging komposisinya 80 persen di rumah tangga, 20 persen SPKLU di tempat-tempat umum. Era kendaraan listrik telah tiba dan kami pastikan penyediaan pasokan listrik dan berbagai infrastruktur kelistrikan seperti SPKLU akan kami siapkan,“ katanya di Denpasar, Rabu (19/1/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Manager Sub Bidang (MSB) Strategi Pemasaran PLN UID Bali, Oscar Praditya menyampaikan segera membangun 67 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Bali. 

Untuk menarik minat masyarakat dengan kendaraan listrik ini, Oscar mengaku PLN akan memberikan keleluasaan atau diskon kepada pelanggan dalam menambah daya pada jam tertentu hingga 30 persen. Hal itu akan terjadi bisnis baru dalam konversi kendaraan dengan bahan bakar BBM ke listrik.

“PLN juga akan memberi pelatihan terhadap tenaga bengkel di wilayah Bali dan kami akan berikan sertifikatnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan guna mendorong penggunaan mobil listrik di Indonesia.

Jokowi menilai butuh dorongan dalam bentuk Peraturan Menteri untuk insentif dan dukungan finansial dalam rangka menggalakkan mobil listrik. Baik dari sisi pajak PPN, PPH, dan PPNBM, biaya masuk, dan yang lain, seperti yang sudah diberlakukan di Eropa. 

Dengan ekosistem mobil listrik yang didukung regulasi, maka akan muncul peluang investasi dari hulu hingga hilir. Industri baterai akan tumbuh besar, termasuk layanan penukaran baterai sebagai model bisnis yang menarik bagi masyarakat. 

Perubahan ekosistem kendaraan BBM ke kendaraan listrik merupakan langkah mewujudkan ketahanan energi, mengubah konsumsi energi impor menjadi energi domestik, mengurangi biaya operasional transportasi, dan mengurangi emisi sehingga membuat lingkungan menjadi lebih bersih.(BB).