Kontrak Tak Dibayar PHDI Ambil Alih Tanah Umat, Aset Patriana Husada Siap Dieksekusi

  11 November 2020 PERISTIWA Jembrana

Ket foto: RSU Dharma Sentana yang sudah beralih pungsi menjadi warung makan, dan bengkel servis motor

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Dianggap ingkar dengan perjanjian, PHDI Jembrana mengambil alih kembali aset umat Hindu yang selama ini dikontrak dan digunakan oleh Patriana Krisna (Patriana Husada). Dengan demikian, bangunan milik Patriana Husada segera dieksekusi.

Diketahui tanah seluas sekitar 45 are milik umat Hindu yang terletak di Jalan Ngurah Rai, Negara, sejak tahun 1997 dikontrak oleh yayasan Patriana Husada (Patriana Krisna) selama 25 tahun, dengan perjanjian sewa dibayarkan setiap 5 tahun sekali. Informasinya untuk kontrak per lima tahun senilai Rp 61 juta. Selama dikontrak dalam perjanjian pengelolaannya juga tidak boleh dipindah tangankan.

Namun kenyataannya, pihak pengontrak dalam hal ini Patria Husada ingkar jani, kontrak hingga saat ini tidak dibayarkan dan bahkan belakangan diketahui, pengelolaannya justru dilipahkan kepada pihak lain, yang sebelumnya berdiri rumah sakit Darma Sentana, kini dipungkisan untuk toko-toko.

"Karena itulah PHDI mengambil kembali aset umat itu. Kontrak hanya dibayar lima tahun pertama, tapi selanjutnya tidak pernah ada pembayaran kontrak lagi," terang Majelis Alit Kecamatan Mendoyo Nengah Swindia, Rabu (11/11/2020).

Disamping itu menurutnya, pihak pengontrak dalam hal ini Patria Husada telah melimpahkan pengelolaan aset umat itu kepada pihak lain tanpa persetujuan pihak PHDI dan hal ini menurutnya telah melanggar perjanjian.

Keputusan untuk melakukan eksekusi aset bangunan milik Patriana Husada tersebut menurut Swindia tertuang saat paruman (rapat) dengan para Bendesa se Kecamatan Mendoyo baru-baru ini. Ketua Yayasan Dharma Sentana Wayan Mawa bersama seluruh bendesa akan melalukan langkah untuk menyelamatkan aset umat tersebut.

"Nantinya di atas tanah umat tersebut akan dibangun kantor PHDI Jembrana karena selama ini kantor PHDI masih menumpang. Juga rencananya akan dibangun sekolah TK Hindu," imbuhnya.

Untuk mematengkan rencana ini menurut Swindia akan dilaksanakan paruman Bendesa se Kabupaten Jembrana dalam waktu dekat, sekaligus menyamakan presepsi terkait langkah penyelamatan aset umat yang selama ini digunakan oleh pihak pengontrak namun merugikan umat.

Sementara itu Ketua Yayasan Dharma Sentana Wayan Mawa dikonfirmasi lewat telpon membenarkan segera akan melakukan eksekusi terhadap bagunan milik Patriana Husada yang berdiri di atas tanah milik umat Hindu di Jembrana.

"Eksekusi bagunan itu dilakukan karena pihak pengontrak telah ingkar dengan perjanjian. Sewa kontrak hanya dibayar lima tahun pertama, tapi selanjutnya sampai saat ini tidak pernah dibayar," ujar Mawa.

Lagi pula menurutnya, pengelolaannya juga telah dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan PHDI. Jadi secara jelas umat sangat dirugikan. Pihaknya juga sudah berupaya melakukan pendekatan dengan pihak Patriana Husada, namun sulit ditemui lantaran berdomisili di luar Bali.

"Sekarang kesempatannya untuk menyelamatkan aset umat karena pihak pengontrak sudah di Jenbrana. Saya tekankan ini bukan kaitannya dengan politik, ini murni upaya penyelamatan aset untuk kepentingan umat," imbuh Mawa.

Lanjutnya, meskipun masa kontrak masih berlangsung hingga tahun 2022, namun lantaran Patriana Husada mengingkari isi perjanjian, dengan tidak membayar sewa kontrak dan telah melimpahkan pengelolaan kepada pihak lain, maka perlu menyelamatkan aset umat tersebut dengan membatalkan kontrak.(BB)