TPS Ilegal Diprotes, Perbekel Sidakarya Sesalkan Anggota Dewan 'Cari Panggung Pencitraan'

  14 Desember 2019 OPINI Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Persoalan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) swakelola yang dinilai ilegal di Jalan Pengiasan, Lingkungan Wirasatya, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan hingga kini terus bergulir. 
 
 
TPS "bodong" yang berada di tengah pemukiman padat penduduk ini sempat diprotes warga sekitar karena dinilai sangat meresahkan dan menyebabkan sejumlah warga yang dekat TPS ilegal ini menderita berbagai penyakit pasca tumpukan sampah yang bau menyengat tersebut.
 
Bahkan, atas persoalan tersebut diatas, Anggota Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar Made Yogi Arya Dwi Putra yang merupakan anggota Dewan dapil (daerah pemilihan) Denpasar Selatan bersama Kasi Pengaduan Sengketa Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar I Putu Eka Pertama, Kasi Kesra Desa Sidakarya I Wayan Sukadana, Kepala Dusun Wirasatya I Wayan Agus Eka Putra bersama sejumlah warga sempat dua kali melakukan sidak namun sang pemilik "licin bak belut" selalu berhasil lolos dari kepungan petugas gabungan.
 
Sikap dan langkah dua anggota DPRD Kota Denpasar, Emiliana Sri Wahjuni (PSI) dan Made Yogi Arya Dwi Putra (NasDem) terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dianggap ilegal di Dusun Wirasatya, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan akhirnya ditanggapi Perbekel Desa Sidakarya, I Wayan Rena. 
 
 
Wayan Rena yang dihubungi beberapa awak media melalui selulernya menyebutkan persoalan TPS yang dianggap ilegal itu sebetulnya lahan kosong yang dimiliki oleh I Nyoman Suardana dan I Nyoman Wirata, warga diluar Desa Sidakarya, yang dijadikan tempat pembuangan rongsokan alias penimbunan material bekas. 
 
 
Untuk itu, Wayan Rena menilai persoalan tersebut sebenarnya sudah selesai dengan adanya pernyataan pemilik lahan yakni I Nyoman Suardana dan I Nyoman Wirata dengan pihak Desa Sidakarya. 
 
"Dengan adanya surat pernyataan tersebut maka persoalan sampah material tersebut selesai," kata Wayan Rena.
 
 
Ia pun menyesalkan kedua anggota DPRD Kota Denpasar, Emiliana Sri Wahjuni (PSI) dan Made Yogi Arya Dwi Putra (NasDem) terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dianggap ilegal di Dusun Wirasatya, Desa Sidakarya tersebut terlalu tergesa-gesa mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah menuding Perbekel Desa Sidakarya tidak berpihak kepada kepentingan masyarakatnya. 
 
"Kalau ingin bersuara, bersuaralah yang lantang, jangan nanggung-nanggung. Apalagi cari panggung demi pencitraan," sentilnya.
 
Wayan Rena mengakui persoalan sampah saat ini memang menjadi komoditas empuk untuk dijadikan isu, apalagi Desa Sidakarya berdekatan dengan TPA Suwung. Ia pun menepis tudingan yang dianggap tidak maksimal menangani masalah sampah di Sidakarya.
 
"Kita maksimal kok menangani sampah di Sidakarya. Kami harap masyarakat maklum jika ada satu, dua yang tercecer tidak terangkut, tapi pastinya sampah-sampah itu pasti terangkut," tegas Wayan Rena.
 
Seperti diberitakan Baliberkarya.comsebelumnya, Anggota Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar Made Yogi Arya Dwi Putra yang merupakan anggota Dewan dapil (daerah pemilihan) Denpasar Selatan yang menindaklanjuti laporan dan pengaduan warga tentang Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jalan Pengiasan, Lingkungan Wirasatya, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.
 
 
Selaku wakil rakyat, Made Yogi Arya Dwi Putra bersama Kasi Pengaduan Sengketa Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar I Putu Eka Pertama, Kasi Kesra Desa Sidakarya I Wayan Sukadana, Kepala Dusun Wirasatya I Wayan Agus Eka Putra bersama sejumlah warga pun akhirnya melakukan sidak kelokasi TPS yang dikeluhkan warga.
 
Sidak pada Kamis (12/12/2019) merupakan sidak kedua dimana sebelumnya pada Selasa (10/12/2019) rombongan juga sudah melakukan sidak ke lokasi namun baik pemilik maupun penjaga TPS ilegal ini tidak ada di lokasi seolah kucing-kucingan mengendus kedatangan petugas.
 
Pada saat sidak kedua kali ini, kembali petugas dibuat kecewa karena TPS ilegal ini yang biasanya dijaga tiba-tiba kembali kosong, tidak ada pemilik maupun penjaganya. kyat yakni anggota Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar Made Yogi Arya Dwi Putra mengaku prihatin dengan kondisi dan keluhan warga akibat keberadaan TPS ilegal ini yang dirasakan sebagian besar warga sekitar sangat mengganggu kehidupan mereka sehari-hari. 
 
Made Yogi Arya Dwi Putra beranggapan jika tidak ditindak tegas maka, pemilik TPS ilegal akan terus "bengkung" atau membandel tidak mendengar teguran petugas dan mengabaikan keluhan warga sekitar.
 
"Apalagi sebelumnya beberapa kali sudah ada komunikasi dari pihak Kepala Dusun Wirasatya dan pihak Kantor Desa Sidakarya dengan pemilik lahan. Namun pemilik lahan TPS ilegal ini membandel tidak ada itikad baik menghentikan aktivitas pembuangan sampahnya," ucap Anggota Komisi 1 DPRD Kota Denpasar ini.
 
 
Menurut Made Yogi Arya Dwi Putra, masalah sampah ini sangat sensitif dan ia merasa sangat kasihan sama warga sekitar yang menjadi korban dari dampak pembuangan sampah ilegal ini. Ia pun berharap gar pihak Desa Sidakarya juga lebih serius menangani masalah ini dan tidak hanya memanggil pemilik TPS ilegal ini secara lisan, namun harus berani lebih tegas dengan memperingatkan dengan panggilan surat resmi sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.
 
"Selama ini khan pihak Desa Sidakarya sudah berkali-kali memanggil secara lisan pemilik TPS ilegal itu, sehingga saya harap pemilik dipanggil surat resmi. Kembali saya datang dan akan awal sampai tuntas hingga saya bawa ke sidang paripurna di DPRD Denpasar," tegasnya.
 
Menurutnya, keluhan warga sekitar harus segera ditindaklanjuti dan jika warga minta ditutup, maka mau tidak mau TPS Ilegal ini harus ditutup atau dipindahkan. Ia pun mewanti-wanti kalau masalah ini tidak ditindak tegas maka bisa saja banyak akan muncul lagi TPS swakelola swasta ilegal lainnya yang akan meresahkan warga dan merusak lingkungan.
 
"Sudah jelas ini (TPS ilegal) melanggar. TPS swakelola swasta ini bisa jadi awalnya dari mencoba sedikit lama-lama jadi keenakan kalau tidak ditindak. Sebenarnya banyak masalah seperti ini tapi banyak warga tidak mau mengadu padahal harusnya dilaporkan kalau masalah seperti ini," tutup Anggota Dewan dari Partai NasDem ini mengakhiri.(BB).