Pertumbuhan Naik 15 Persen

Lampaui Penerimaan Nasional, Kanwil DJP Bali Peringkat 4 Dari 34 Kanwil Se-Indonesia

  30 November 2019 EKONOMI Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Menjelang akhir tahun 2019, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) telah membukukan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp9,655 triliun atau 82.8% dari target penerimaan sebesar Rp11,665 triliun. 
 
 
Disisi lain, penerimaan pajak secara nasional telah mencapai Rp1,126 triliun atau 71,8196 dari target penerimaan yang dipatok sebesar Rp1,577 triliun. Hal ini menempatkan Kanwil DJP Bali berada diperingkat 4 dari 34 Kanwil se-lndonesia. Selain itu, realisasi penerimaan Kanwul DIP Bali tahun ini mengalami pertumbuhan sebesar 15,07 96 dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun sebelumnya. 
 
Hal tersebut didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 22,20%, jasa keuangan dan asuransi sebesar 15.69%, sektor penyediaan akomodasi sebesar 13,21%, sektor industri pengolahan sebesar 7,22%, dan sektor administrasi pemerintahan sebesar 7,11%. 
 
Kepala Kanwil DJP Bali Goro Ekanto mengungkapkan dari segi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan telah mencapai 308.776 SPT atau 95% dari target rasio sebanyak 323.635 WP, dengan rincian realisasi untuk WP Orang Pribadi (OP) Non Karyawan sebanyak 54.396 SPT, WP OP Karyawan sebanyak 233.327 SPT dan WP Badan sebanyak 21.053 SPT. 
 
 
 
Dalam upaya mengamankan target penerimaan tahun 2019, Kanwil DJP Bali telah melaksanakan langkah-langkah antara Iain meningkatkan sinergi dalam bentuk Joint Program dengan Ditjen Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara, penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali.
 
Hal ini dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, pelaksanaan Program Relawan Pajak bekerjasama dengan Tax Center di Bali, kickofir pelaksanaan inklusi kesadaran pajak di perguruan tinggi, menggaungkan reformasi perpajakan dalam bentuk Tax Gathering, bimbingan teknis dan evaluasi penghimpunan data dan pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan sosialisasi PMK-120/PMK.03/2019 terkait Vat Refund. 
 
Kepala Kanwil DJP Bali akan terus melakukan koordinasi dengan pihak internal ataupun ekternal dalam rangka mengumpulkan data-data terkait perpajakan untuk digunakan dalam penggalian potensi perpajakan. 
 
Selain itu, Goro Ekanto mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Bali, senantiasa bekerja keras, melakukan upaya atau langkah konkret dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun 2019, dan memberikan pelayanan secara professional serta melakukan pengawasan kepatuhan kepada WP secara optimal agar penerimaan pajak tahun 2019 dapat tercapai.(BB).