Ulas Pedofil di Bali, GPS Inisiasi Diskusi Terbatas 'Urgensi Perlindungan Anak dari Ancaman Pedo

  04 Maret 2019 OPINI Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Bali serius tangani Kasus pedofilia. Setidaknya hal inilah yang ditangkap dari Diskusi terbatas yang diinisiasi oleh Anggota DPD RI Gede Pasek Suardika (GPS) bersama sejumlah lembaga instansi terkait pada Senin (4/3) di Warung Kubu Kopi, Denpasar Timur dengan tema 'Urgensi Perlindungan Anak dari Ancaman Pedofilia'. 
 
 
Dihadirkan sejumlah narasumber seperti, Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda atau biasa disapa Gung Tini Gorda yang kini menjabat sebagai Ketua Forum Puspa Provinsi Bali.
 
Psikiater dr.AA Sri Wahyuni, SpKJ, Ketua LBH APIK Bali Nila Herawati, Pakar Hukum Universitas Udayana (Unud) Doktor Made Suardana, dan Wulan dari Asosiasi Profesi Hukum Indonesia (APHI) Bali.
 
 
Yang masing-masing mengungkapkan argumen dan disertasinya meski demikian Diskusi terbatas ini menurut GPS untuk membawa ke forum yang lebih luas lagi apalagi dirinya masih berada di senayan.
 
Dirinya sebelumnya mengaku tidak mengetahui apa itu pedofilia. Bagaimana perbedaannya dengan kekerasan seksual?
 
 
Tentu dua hal ini berbeda, kata Sri Wahyuni, Psikiater asli Bali ini mengungkapkan pedofilia (phedopilic disorder) termasuk parafilia yaitu mencintai sesuatu yang tidak harus dia cintai.
 
"Seperti fantasi dengan kaos kaki, mengintip termasuk exhibition atau mempertunjukkan alat kelaminnya itu sudah kelainan seksual. Parafilia termasuk sama mayat dengan hewan itu sakit bukan penjahat yang disukai pra pubertas kurang 6 bulan dia punya perasaan kalau mendadak itu baru perkosaan," terangnya saat diskusi.
 
Ket foto : Psikiater akrab disapa Sri Wahyuni (berdiri)
 
Menurutnya, para pelaku pedofil sebenarnya tidak nyaman dengan kondisinya. Dia mengungkapkan dari jumlah penduduk Indonesia sebesar 250 juta, 2,5 hingga 7,5 juta adalah pelaku pedofil di Indonesia. 
 
Penyebab Abnormalitas otak juga muncul gangguan perkembangan saraf dan mekanisme kerja otak. Formalitas otak gangguan. Biasanya pelakunya harus terapi untuk mengendalikan perilaku dia pilihan terakhir adalah dibedah," ungkapnya.
 
Pencegahannya, menurutnya dimulai dari pola asuh atau didikan ibu sejak menikah atau pra nikah. Karena itu peran media sangat besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. 
 
Senada dengan Sri Wahyuni, Pakar Hukum Unud Doktor Made Suardana juga mengakui bahwa peran Mass media dalam menyampaikan pemberitaan perihal pedofil harus sesuai dengan Kaidah Etika Jurnalistik (KEJ). "Saat ini media kurang mengungkap korban pelaku pedofilia, siapa itu korban? Jangan hanya dua hal saja Penal Policy dan Non Penal Policy seperti yang disampaikan oleh Gung Tini Gorda bahwa ini selain dua hal itu peran mass media sangat besar," tegasnya.
 
 
Sementara itu, Ketua LBH APIK Bali (lembaga bantuan hukuman asosiasi perempuan Indonesia untuk keadilan) Ni Luh Putu Nilawati kasus pedofilia dan kekerasan seksual berhenti di penyidikan kepolisian. Pihaknya akan terus konsern dalam melakukan pendampinan kepada para korban baik itu kasus pedofilia ataupun kekerasan seksual di Bali.
 
"Makanya kita kawal step by step di persidangan. Korban dan pelaku itu ada, bagaimana kalau korban dari keluarga tidak mampu dan tidak bisa bayar psikiater. Saya tidak setuju apa yg dilakukan aktivis pegiat sedikit-sedikit dilaporkan pencemaran nama baik. Apakah dia bicara ada kasus, kami setuju Hukum sebagai panglima tapi kita ingin tidak ada pelanggaran dalam hukum," tandasnya.
 
 
 
Untuk kasus pedofilia sendiri kata Gung Tini Gorda selaku Ketua Forum Puspa Provinsi Bali, perlindungan anak akan masuk ke perarem /Desa adat (kekerasan anak). "Hukuman sosial bagi pelaku harus dikedepankan biar ada efek jera. Tutup akses ke calon korban khususnya anak-anak," ucapnya.
 
GPS menambahkan, diluar mencuatnya kasus dugaan adanya pelecehan seksual oleh Guruji Ashram Gandi Klungkung, kata Pasek, diskusi ini bukan untuk mengungkap hal itu. Sangat mengerikan setelah mengetahui fakta soal pedofilia. Apalagi katanya, ditengah perkembangan media sosial saat ini. 
 
"Diskusi ini karena saya ingin tahu lebih jauh lagi apa yang bisa saya bawa ke senayan ini untuk Bali khususnya terkait perlindungan anak dari ancaman pedofil. Ternyata ada dampaknya apa yang misalnya foto anak habis mandi kita unggah di Facebook itu bisa dijadikan bahan bagi pelaku pedofil, itu yang sekarang harus kita waspadai. Apalagi ada judul besar- besar 'Bali Surga Pedofilia' ini yang harus kita ubah image itu," ungkap GPS di akhir diskusi.(BB)