Jurnalis 'Tabanan Bergerak', Galang Petisi Tolak Remisi Pembunuh Wartawan

  04 Februari 2019 PERISTIWA Tabanan

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Tabanan. Persatuan Wartawan Indonesia (Pewarta) bersama Solidaritas Jurnalis Bali (SJB), Senin (4/2/2019) menggelar aksi damai menggalang petisi menolak remisi yang diberikan kepada Nyoman Susrama, otak pembunuh wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa.
 
 
Aksi damai dilakukan dengan membagikan mawar kepada pengguna jalan di perempatan patung Debes-Wagimin, Perempatan Jalan Pahlawan depan Kantor Bupati, Perempatan Patung Sagung Wah dan berakhir di depan Gedung Kesenian Ketut Maria.  
 
Belasan jurnalis yang melakukan aksi damai tersebut membawa spanduk berisi tuntutan untuk mencabut remisi Nyoman Susrama terpidana otak pembunuhan Prabangsa.
 
Selain membawa spanduk berisi tuntutan, pada aksi demo tersebut Pewarta juga membawa selembar kain spanduk Petisi Pewarta dan Masyarakat Tabanan untuk Mencabut Remisi Nyoman Susrama. Spanduk yang sudah ditandatangani oleh seluruh anggota Pewarta ini, dibawa berkeliling di lokasi demo untuk ditandatangani warga masyarakat yang mendukung petisi.
 
 
 
Selain wartawan yang tergabung dalam Pewarta dan SJB, warga masyarakat Tabanan juga banyak yang membubuhkan tandatangan petisi di selembar kain spanduk tersebut. Di antaranya para PNS, guru, sopir angkot, Ibu-ibu rumah tangga, pelajar dan komponen masyarakat lainnya.
 
Di  lokasi aksi damai tersebut, beberapa jurnalis yang berorasi di antaranya Ketua Pewarta Dony Darmawan, Ketua IJTI Bali Agung Kayika dan Sekjen AJI Denpasar Yoyok Raharyo. 
 
Menurut Dony Darmawan, aksi demo yang dilakukan Pewarta dengan membuat petisi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama jurnalis yang terlukai karena Presiden memberikan remisi kepada Nyoman Susrama  yang menjadi otak pembunuh jurnalis Radar Bali AA Prabangsa.        
 
"Kami akan segera menyerahkan petisi yang telah digalang pada demo kali ini kepada pejabat yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Kami akan terus menyuarakan penolakan remisi, sampai remisi yang melukai hati jurnalis tersebut dicabut pemerintah," katanya.
 
 
 
Donny juga memberikan apresiasi positif kepada Bupati dan Wabup Tabanan yang bersedia memberikan dukungannya terhadap petisi yang dibuat Pewarta dengan membubuhkan tandatangannya di kain spanduk.
 
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pada kesempatan tersebut mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap turunnya remisi terhadap Nyoman Susrama terpidana otak pembunuh wartawan Radar Bali Anak Agung Narendra Prabangsa dari hukuman seumur hidup yang dikurangi menjadi 20 tahun kurungan penjara. 
 
"Saya mendukung penuh langkah Pewarta yang menyampaikan Petisi agar remisi tersebut dicabut. Remisi yang diberikan tidak sebanding dengan duka keluarga yang ditinggalkan almarhum Anak Agung Prabangsa," katanya.
 
Hal senada diungkapkan Wabup Tabanan Komang Sanjaya yang mendukung penuh petisi yang disampaikan Pewarta dalam aksi damainya bersama Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) di Tabanan. "Sejalan dengan ibu bupati, saya juga mendukung penuh langkah Pewarta membuat petisi agar remisi terhadap pembunuh wartawan Radar Bali dicabut," tegasnya.(BB)