Cuaca Ekstrim, BPBD Imbau Kabupaten/Kota se-Bali Lakukan Pemotongan Pohon Perindang

  25 Januari 2019 OPINI Denpasar

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Terkait cuaca ekstrim pihak BPBD Provinsi Bali melalui Plt Sekretaris BPBD Provinsi Bali I Made Rentin mengimbau agar instansi perangkat daerah di kabupaten/kota se-Bali agar segera melakukan pemotongan/pemangkasan kayu/pohon yang terindikasi rawan, rapuh, akar tidak kuat, dan/atau patut diduga akan roboh serta membahayakan keselamatan jiwa, yang berada di areal halaman dan parkir kantor masing-masing. 
 
Pemotongan dilakukan serempak pada hari ini Jumat (25/1). 
 
 
 
"Menunjuk Surat Edaran (SE) dari BMKG tentang Perkiraan Cuaca Ekstrim, maka dengan ini agar melakukan pemotongan/pemangkasan kayu/pohon yang rapuh. BPBD Kabupaten/Kota agar mengkoordinasikan dengan OPD terkait (DKP Kabupaten/Kota), sebelum dilakukan kegiatan pemotongan/rompes, terutama pohon perindang yang ada di sepanjang jalan," ucapnya Jumat (25/1).
 
Lanjutnya, pohon-pohon perindang di sepanjang jalan, karena menjadi kewenangan Kabupaten/Kota, kami sudah tugaskan BPBD Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan DLHK untuk melakukan pemotongan Bahkan beberapa kabupaten telah melakukan gerakan cepat, dan saya sudah konfirmasi seperti Kalaksa Tabanan sudah bergerak cepat, ucapnya.
 
 
 
Demikian juga BPBD Karangasem, dihubungi via WA, menjawab tegas, katanya "kami sedang melanjutkan pemotongan pohon perindang di sepanjang jalan bersama DLHK dan Dinas PUPR," jawab IB Arimbawa Kalaksa BPBD Karangasem yang ditirukan oleh I Made Rentin.
 
Namun pihaknya mengungkapkan ada kendala di Pemprov Bali. Seperti pohon perindang di jalan itu katanya, dimiliki oleh DLHK Kabupaten/Kota. 
 
 
 
"Pangkas batangnya saja mesti minta izin, kedua karena keterbatasan di peralatan, dengan 12 alat (senso) yang kami miliki agak kawalahan disaat kejadian seperti kemarin, karena kebutuhan mendesak, besok kami beli tambahan alat sensor secara swadaya, karena memang belanja modal tahun 2019 belum ada, kami akan mohon tambahan di APBD perubahan," tegasnya mengakhiri.(BB)