Ya Ampun! Gagal Dipulangkan, Polisi Asal Jembrana Meninggal Saat Gempa Palu Dikubur 'Massal'

  01 Oktober 2018 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah berjuang kesana kemari termasuk ke Polres Jembrana untuk kepulangan jenazah anaknya, Gusti Kade Sukadana (65), bapak kandung anggota Sat Lantas Polres Palu yang menjadi korban meninggal bencana gempa dan tsunami akhirnya hanya bisa pasrah.
 
 
Warga asal Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana terpaksa menerima keputusan bahwa anaknya Brigadir Gusti Kade Sukamiarta (32) yang berdinas di Polres Palu sejak tahun 2005 tersebut harus dikubur massal di Palu, Senin (1/10) hari ini.
 
Kepastian jenazah anaknya tidak bisa dipulangkan meskipun dia telah berjuang keras untuk kepulangan jenazah setelah dirinya datang ke Polres Jembra untuk berkoordinasi dengan Waka Polres Jembrana Kompol Komang Budiarta siang tadi.
 
Ditemui di Polres Jembrana siang tadi, Sukadana mengaku pasrah dan ikhlas jasad anaknya dikubur secara massal di Palu, Sulawesi Tengah. Namun demikian dia meminta saat penguburan anaknya tersebut dilakukan secara Hindu karena anaknya memeluk agama Hindu.
 
 
“Kami sekeluarga telah mengikhlaskan jasad anak saya untuk dikubur secara massal di Palu. Meskipun sebenarnya pihak keluarga sangat mengharapkan jasad anak saya dibawa pulang,” ujarnya lirih, Senin (1/10/2018).
 
Menurutnya, keputusan bahwa jasad anaknya dikubur secara massal di Palu dia dapatkan setelah berkoordinasi dengan Polres Jembrana. Disampaikan oleh pihak Polres dengan berbagai pertimbangan jasad anaknya tidak bisa dibawa ke kampung halaman dan harus dikubur secara massal bersama korban-korban lainnya.
 
“Katanya mau dikuburkan massal hari ini. Saya dengar juga lubang kuburan (liang lahat) sudah dipersiapan oleh petugas di sana,” ujarnya sambil berlinang air mata.
 
Ket foto : Wakapolres Jembrana Kompol Komang Budiarta
 
Sementara itu Waka Polres Jembrana Kompol Komang Budiarta membenarkan bahwa jenazah Brigadir Gusti Kade Sukamiarta (32), anggota Sat Lantas Polres Palu asal Desa Mendoyo Dangin Tukad, Jembrana yang menjadi korban gempa dan Tsunami di Palu tidak bisa dibawa pulang ke kampung halamannya dan harus dikubur massal di Palu.
 
Keputusan tersebut didasari berbagai pertimbangan, diantaranya kondisi mayat yang sudah mulai membusuk lantaran terlambat diberi formalin, akses transportasi yang sangat sulit serta terbentur aturan pihak Karantina serta situasi di lokasi kejadian yang tidak memungkinkan.
 
 
“Keputusan itu yang kami terima kabarnya dan hari ini akan dilakukan penguburan secara massal dan dipastikan penguburannya dilaksanakan secara Hindu karena ada rohaniawan Hindu yang menyaksikan,’ terangnya, Senin (1/10/2018).
 
Lanjutnya, pihak keluarga juga telah menerima keputusan ini dan telah menyatakan ikhlas anaknya dikubur secara massal di Palu. Menurutnya, hingga Senin (1/10) siang jenazah korban masih ada di Rumah Sakit Bhayangkara Palu, menunggu pelaksanaan penguburan. Administrasi jenazah juga telah disiapkan secara lengkap.(BB)