Pasca Ditangkap, Pelaku Ujaran Kebencian Ramdani Saputra Kini Digugat 'Cerai'

  28 Februari 2018 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Kabar penangkapan Ramdani Saputra (38) terduga pelaku penyebar ujaran kebencian yang tergabung dalam “The Family Muslim Cyber Army” (MCA) oleh Mabes Polri, rupanya sudah dicium istrinya.
 
 
Dalam waktu dekat, istri Ramdani Saputra segera akan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Agama kepada suaminya yang kini menjadi tahanan kepolisian tersebut.
 
Hal tersebut terungkap saat Dewa Putu Darma, mertua dari Ramdani Saputra menuturkan keinginan anaknya untuk bercerai kepada awak media, Selasa (28/2) siang.
 
“Anak saya (Dewa Ayu Apriyani) tadi malam sempat menelpon saya. Dia katanya mau mengajukan gugatan cerai kepada suaminya (Ramdani Saputra) di pengadilan,” terangnya, Rabu (28/2/2018).
 
 
 
Langkah yang akan diambil anaknya itu menurutnya merupakan langkah yang tepat. Mengingat selain mereka sudah pisah ranjang sejak setahun, juga karena Ramdani Saputra telah diamankan pihak kepolisian atas dugaan melakukan penyebaran ujaran kebencian.
 
Sebenarnya lanjut Dewa Putu Darma, sebenarnya anaknya telah lama ingin bercerai dengan Ramdani Saputra lantaran sudah tidak ada kecocokan dan telah pisah ranjang setahun lebih. Ramdani Saputra juga sudah tidak memberikan nafkah lahir batin selama setahun kepada anaknya.
 
 
 
Namun keinginan tersebut belum terwujud lantaran kesibukan masing-masing dan kemungkinan karena keterbatasan biaya. Tapi karena kasus ini, keputusan anaknya untuk menggugat cerai Ramdani Saputra telah bulat dan segera didaftarkan di PN Agama karena pernikahan anaknya dengan Ramdani Saputra dilakukan secara Agama Islam.(BB)