Ini Isi Petisi "Reformasi Pendidikan Indonesia" ala Anak-anak SMAN 3 Denpasar

  21 April 2017 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Dunia pendidikan Indonesia carut marut. Sehari-hari di sekolah mayoritas siswa menyontek. Bagi siswa menyontek adalah hal yang lumrah. Guru pun sebagian seolah melakukan pembiaran jika menyontek. Bahkan saat ujian yang pengawasannya dilakukan lintas sekolah, seolah ada kesepakatan antar pengawasan juga melakukan pembiaran.
 
Di sisi lain kebijakan Dinas Pendidikan di masing-masing daerah mentarget sekolah dengan nilai tinggi. Jadilah sekolah berlomba menaikan atau mengkatrol nilai siswa. Jadinya nilai-nilai yang ada di raport ataupun ijasah tidak menjamin kemampuan siswa seperti nilai yang tercantum.
 
Kurikulum pun ikut carut marut. Materi sangat padat dan menjadi beban siswa. Ada juga sertifikasi guru, tujuannya baik tetapi nyatanya berbeda. Sertifikasi tidak menjamin kualitas guru sebagai PENDIDIK.
 
Beragam kebijakan dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah, nyatanya kebijakan reaktif. Misalnya soal Ujian Nasional yang arahnya menyimpang dari UU Sistem Pendidikan Nasional itu sendiri. Dan banyak lagi kebijakan pemerintah  yang tidak menyelesaikan masalah utama pendidikan Indonesia. Selama ini kebijakan Pendidikan Indonesia semakin menjauh dari amanat pembukaan UUD 1945: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa!
 
Padahal, hakikat pendidikan adalah memanusiakan manusia. Dimana pendidikan adalah untuk membantu manusia muda untuk mencapai kedewasaan atau menemukan jati dirinya yang berlangsung seumur hidup. Maka, pendidikan bukanlah hanya sebatas doktrin semata, bukan hanya mencakup semua yang mungkin diketahui dari aneka materi yang diajarkan, sebab dalam pendidikan tak hanya mengenal soal cipta, namun juga rasa dan karsa (kognitif, afektif, psikomotorik) yang kelak berguna bagi tumbuh kembang menuju MANUSIA SEUTUHNYA.
 
Bahkan bapak pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, mengajarkan bahwa setiap anak memiliki tumbuh dan perkembangan kodratnya sendiri, dan pendidikan hanyalah berfungsi untuk merawat dan menuntun sesuai dengan kodratnya. Yang diutamakan adalah kompetensi siswa, bukan hanya nilai semata!
 
Berdasar dari kenyataan tersebut, menyimpulkan bahwa penerapan dan hakikat pendidikan kita masih ada kesenjangan. Maka dari itu, kami menuntut kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy serta Pemerintah di daerah masing-masing (Gubernur, Bupati/Walikota) untuk membenahi pendidikan. Kelima  tuntutan kami selaku siswa dan masyarakat yang peduli pendidikan adalah:
 
1. Kembalikan sistem pendidikan Indonesia pada hakikat pendidikan yang mencerdaskan dan memanusiakan manusia.
 
2. Mendesak pemerintah agar menerapkan kurikulum pendidikan Indonesia yang berorientasi pada proses pembelajaran dengan pendekatan prinsip menemukan dan mengembangkan keberagaman potensi siswa.
 
3. Mendorong kemerdekaan dan kebebasan guru dalam MENDIDIK siswa sesuai hakikat pendidikan yang mencerdaskan dan memanusiakan manusia.
 
4. Hapus Ujian Nasional (UN) dan kembalikan evaluasi pendidikan siswa kepada guru dan sekolah sesuai amanat hakikat pendidikan dan UU RI NO. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional serta pisahkan evaluasi pendidikan siswa dengan pemetaan pendidikan yang dilakukan pemerintah.
 
5. Pengalokasian dana pendidikan sebesar 20% dari APBN sesuai amanat Amandemen UUD 1945 dan 20% dari APBD sesuai UU RI NO. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional digunakan secara murni dan konsekuen untuk dunia pendidikan yang sesungguhnya.(BB)