Apes! Main Judi Remi, Empat Warga Jembrana Dibekuk Polisi

  29 Desember 2016 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Asik main judi remi, empat warga terpaksa berurusan dengan polisi. Bahkan mereka kini harus rela meringkuk di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Keempat warga yang kedapatan main judi remi tersebut masing-masing, Budi Bangsawan (41), Hariadi (38), Eko Prasetyanto (39), ketiganya warga Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana dan Roy Irwan Susanto (30), warga Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana.
 
Keempat warga ini ditangkap jajaran Buser Polsek Mendoyo pada Rabu (28/12) sekitar pukul 14.00 wita di rumah Hariadi yang berlokasi di Banjar Yehsumbul Barat, Desa Yehsumbul, Mendoyo.
 
 
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 1.920.000, 56 lembar kartu remi merk super great 777 warna biru yang sudah dipakai, 2 bungkus/kotak kartu remi masing-masing merk los angeles royal warna merah dan merk super great 777 warna merah yang belum dipakai, satu lembar karpet warna merah motif bunga.
 
"Penangkapan pelaku judi remi tersebut berkat informasi dari warga. Saat ini keempat pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Mendoyo untuk proses lebih lanjut,"kata Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Iptu Andi Yaqin, Kamis (29/12/2016). 
 
Keempat pelaku tersebut lanjut Yaqin bermain judi dengan taruhan rata-rata Rp 30 ribu. Mereka juga menurut informasi sudah sering bermain judi remi namun dilakukan di tempat yang berpindah-pimdah. (BB)