Polisi Selidiki Oknum Minta 'Cuk' Kasus Prona di Desa Air Kuning

  01 Desember 2016 PERISTIWA Jembrana

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Satu lagi kasus prona di Kabupaten Jembrana mencuat. Sejak sebulan lalu, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
 
Bahkan infonya, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus prona di Desa Air Kuning, Jembrana yang disebut-sebut ratusan pemohon dimintai biaya hingga Rp 700 ribu. 
 
Prona di Desa Air Kuning ini pengurusannya melibatkan pihak ketiga. Dalam pelaksannya pihak ketiga meminta uang jasa kepada peserta prona hingga Rp 700 ribu bagi masing-masing peserta. 
 
Kasus ini mencuat lantaran banyak peserta yang hingga kini belum menerima sertifikat sehingga mereka tidak puas dan mempertanyakannya kepada pihak desa dan pihak ketiga. 
 
"Peserta prona diminta bayaran rata-rata Rp 700 ribu, jumlah peserta prona di Air Kuning 204, ada puluhan sertifikat belum selesai sehingga jadi ribut,” ujar salah seorang warga setempat, Kamis (1/12/2016)
 
Peserta prona yang belum menerima sertifikat menurut sumber juga sempat menanyakan kepada pihak Perbekel. Namun Perbekel mengaku tidak tahu menahu dengan prona tersebut.
 
"Tidak mungkin pihak desa tidak tahu karena semua diurus di lantai 2 kantor desa. Bahkan pihak ketiga terkesan melakukan intervensi kepada peserta," imbuh sumber. 
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai didampingi Kanit Idik III Reskrim Polres Jembrana Iptu Putu Merta seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi membenarkan pihaknya menyelidiki program prona di Desa Air Kuning tersebut. Yusak A Sooai juga mengakui kasus ini bergulir setelah memeriksa sejumlah pihak dan melakukan audit.
 
"Kami masih menyelidiki masalah ini. Nanti perkembangannya kami akan informasikan," jelas Putu Merta.
 
Dari informasi di Polres Jembrana sejumlah pihak yang sudah diperiksa diantaranya 4 orang dari pihak Kantor Pertanahan (KP)/BPN termasuk koordinator Prona Ketut Suarta, 4 orang dari pihak desa termasuk Perbekel Air Kuning Samanhuri dan pihak ketiga. 
 
Perbekel Air Kuning Samanhuri dikonfirmasi di kantornya mengakui pihaknya sudah dimintai keterangan termasuk staf dan pihak ketiga. 
 
"Kami hanya karena faktor kedekatan saja minta tolong pada pihak ketiga. Berapa bayarnya saya juga tidak jelas karena tidak ada kwitansi. Tapi rata-rata Rp 700 ribu," kata Samanhuri.
 
Menurutnya, terkait proses pengurusan sertifikat prona pihaknya hanya memfasilitasi berkas saja. Sedangkan yang mengurus ke KP pihak ketiga. Diakui di desanya mendapat jatah prona 204 dan yang belum selesai 30 sertifikat. 
 
Disisi lain, Kasubag TU KP Jembrana Ketut Suarta yang juga Koordinator Prona 2016 mengaku juga sempat dimintai keterangan oleh penyidik. 
 
"Saya sebagai tim penyuluh dimintai keterangan bersama 3 rekan lainnya termasuk bendahara," jelas Ketut Suarta di ruangan kerjanya.
 
Tahun 2016 katanya target prona sebanyak 3150 sertifikat untuk 19 desa. Digarap mulai bulan Januari 2016. Khusus untuk Desa Air Kuning ada 204 peserta dan yang sudah selesai 162 sertifikat sementara yang sudah diserahkan 156 sertifikat. 
 
"Total sertifikat se-Jembrana yang sudah selesai 2444 sertifikat dan yang sudah diserahkan 1983," tandasnya.
 
Untuk sertifikat yang belum selesai itu karena beberapa berkas yang belum selesai di bawah dan beberapa kesalahan. Namun, untuk pengukuran sudah selesai semua dan pihaknya optimis akhir tahun anggaran semuanya akan rampung. (BB).