100 Lebih Penjahat Seksual Mencoba Masuk Bali dan Propinsi Lainnya di Tanah Air

  19 Mei 2016 PERISTIWA Nasional

ABC News

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com, Nasional-Lebih dari 100 pelaku kekerasan seksual asal Australia diketahui mencoba masuk ke Indonesia termasuk juga ke Pulau Bali selama periode November 2014 hingga akhir 2015. Hal itu terungkap dari dokumen yang dirilis media Australia, ABC News, pada Kamis (19/5/2016).
 
Sebelumnya, petugas imigrasi Australia dan Kepolisian Federal Australia pernah memperingatkan otoritas Indonesia bahwa para terpidana pedofilia mencoba bepergian ke Indonesia.
 
Dalam dokumen yang dibocorkan media Australia itu, paspor para penjahat kasus seksual asal Australia juga menunjukkan tanggal rencana perjalanan ke Indonesia.
 
Sementara itu, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto yang sempat diwawancarai mengatakan bahwa para paedofilia yang berada di Bali seperti fenomena 'gunung es'. Diketahui hanya beberapa pelaku yang muncul ke permukaan, namun jumlah sebenarnya jauh lebih besar.
 
Kasus pedofilia ini harus dihentikan. Itu sebabnya polisi mengambil dua langkah, katanya.
 
Pertama adalah pencegahan, yang lain adalah represif. Pencegahan dilakukan melalui kampanye tentang bahaya untuk (anak) di bawah umur, dan yang represif dilakukan melalui penegakan hukum, ujar Sugeng.
 
Media Australia, ABC News, yang diberikan akses masuk ke penjara polisi di Denpasar merekam seorang pria Australia menghadapi tuduhan kekerasan seksual terhadap anak. Pria itu bernama Robert Andrew Fiddes Ellis (69). Ia dituduh melakukan kejahatan seksual kepada minimal 16 anak perempuan dengan usia tujuh hingga 17 tahun sejak 2014.
 
Kantor Kejaksaan Denpasar menyatakan pria Australia tersebut telah mengaku bersalah dan menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun.
 
Salah seorang korban yang diketahui berinisial S dan para korban lain diduga dipikat Ellis di sekitar Pantai Kuta dengan memberinya pakaian, sepeda, dan sejumlah uang.
 
S kemudian dibawa ke rumah Elis, lalu menjadi korban kejahatan seksual. Dia memberi saya Rp100 ribu, yang terbesar adalah Rp300 ribu, ungkap korban.
 
Di Pantai Kuta, saya mandi, dan dia meminta saya untuk pergi bersamanya. Saya pergi ke rumahnya pada sore hari dan tidak pulang sampai pagi hari.
 
Dari investigasi yang dilakukan petugas Polda Bali diharapkan dapat mengungkap lebih banyak kasus ini dan para korbannya. (BB/Inilah)