Ojek Online Asal Banyuwangi Ditangkap Polres Jembrana Jual Motor Curian di Medsos

  06 Oktober 2023 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana ungkap kasus curamor

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Tersangka curamor yang satu ini nekat menjual 2 sepeda motor hasil curiannya di media sosial dengan harga per unit sebesar Rp. 3 juta rupiah. Tersangka bernama Nurrahman Aditya 25 tahun, warga Banyuwangi, Jawa Timur yang merupakan ojek online.  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil menangkap tersangka di Denpasar pada Selasa (3/10) sekira pukul 10.00 Wita

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat jumpa pers mengatakan, kasus ini bermula dari laporan dua orang korban yang kehilangan sepeda motornya di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk. Korban pertama, I Komang Adi Setyawan, kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya di Banjar Cepaka, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, pada Senin (25/9) sekira pukul 21.00 Wita. Korban kedua, I Kade Suardika, kehilangan sepeda motor Yamaha Mio miliknya di Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, pada Selasa (2/10) sekira pukul 22.30 Wita.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui merupakan seorang ojek online. Ia menargetkan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan umum dan tidak dikunci,” terangnya.

Lebih lanjut Dewa Gde mengatakan, tersangka mengakui telah mencuri kedua sepeda motor tersebut. Ia mengambil sepeda motor Honda Vario dengan cara menghidupkannya menggunakan stater kaki karena stop kontaknya dalam posisi on. “Sedangkan sepeda motor Yamaha Mio diambilnya dengan cara menghidupkannya menggunakan kunci yang masih terpasang di lubang kunci,” jelasnya.

Setelah mencuri, tersangka menawarkan sepeda motor hasil curiannya di media sosial dengan harga Rp3 juta per unit. “Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun,” ucapnya.

Kapolres Jembrana mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir sepeda motornya. Jangan meninggalkan kunci sepeda motor di kendaraan saat diparkir. “Ini merupakan peluang bagi pelaku untuk mencuri kendaraan,” ujarnya. (BB)