Mimih Dewa Ratu! Buru 15 Satwa Liar di Wilayah Pura Segara Rupek, Pelaku Melarikan diri

  14 Oktober 2023 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Satwa hasil buruan diamankan petugas TNBB

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Kendaraan Toyota Kijang dengan nopol DK 1532 WB yang mengangkut 15 satwa liar diantaranya 11 ekor kijang, 1 ekor rusa timor, dan 3 ekor babi hutan berhasil diamankan Petugas Taman Nasional Bali Barat (TNBB) pada Sabtu (14/10/2023), akan tetapi 2 orang pelaku berhasil melarikan diri ke tengah hutan. Saat ini kedua pelaku masih diburu petugas kepolisian.

Kepala Balai TNBB, Agus Krisna membenarkan telah mengamankan 15 satwa liar hasil buruan pelaku yang melarikan diri ke hutan, peristiwa perburuan liar ini diduga terjadi pada Jumat (13/10/2023) kemarin. “Petugas mendapati kendaraan jenis Toyota Kijang masuk ke wilayah TNBB melalui pintu masuk menuju Pura Segara Rupek, Kabupaten Buleleng sekitar pukul 17.00 Wita,” terangnya.

Menurutnya, saat itu petugas tidak mencurigai kendaraan itu lantaran di jalur tersebut memang sering dilalui masyarakat untuk melakukan persembahyangan pada dua Pura yang ada di wilayah TNBB. Akan tetapi hari Sabtu sekitar pukul 1.45 Wita melihat kendaraan tersebut keluar wilayah hutan. “Kemungkinan sudah ada yang bergerak terlebih dulu untuk melakukan perburuan, setelah itu mobil jenis kijang dengan nomor polisi DK 1532 WB ini masuk untuk mengambil hasil buruan,” ungkapnya. Sabtu (14/10/2023).

Agus mengaku, saat kendaraan tersebut melewati palang pemeriksaan di wilayah Tegal Bunter, Kecamatan Gerokgak, petugas mencurigai kendaraan ini, kemudian dua orang tak dikenal yang ada di dalam mobil terlihat panik dan memundurkan mobilnya dari petugas. “Petugas sempat mengejar namun 2 orang pelaku melarikan diri ke hutan meninggalkan kndaraannya beserta hasil buruan mereka,” jelasnya.

Pihaknya sudah menyetahkan kendaraan tersebut ke pihak kepolisian, sedangkan bangkai-bangkai hewan tersebut, sesuai petunjuk kepolisian setelah dilakukan pemeriksaan hewan tersebut dikubur. "Biasanya hewan ini akan dijual ke pasar gelap atau di konsumsi. Kami sudah menyerahkan kasus ini ke Polisi agar segera diungkap

Menurut Agus, pemburu saat ini memanfaatkan kondisi musim kemarau untuk melakukan perburuan, karena satwa yang ada di wilayah TNBB keluar dari hutan untuk mencari sumber air atau makanan. "Kemarau panjang dimanfaatkan oleh pemburu. Karena kasus ini, sebenarnya kami sudah setiap hari melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Wilayah TNBB ini dibagi menjadi enam resort polisi hutan pengamanan TNBB dengan luas lahan satu resort mengcover seluas kurang lebih sekitar 3.000 hektar jadi kami kewalahan untuk mengawasi. "Namun, karena jalur di TNBB ada yang ke Pura Segara Rupek itu dimanfaatkan oleh pemburu untuk akses masuk. Jadi susah membedakan antara warga yang hendak sembahyang dan melakukan aktifitas pemburuan," pungkasnya. (BB)