Masuk Keluar Bali Bawa Rapid Test, Polisi Intensifkan Pengawasan Jalur Tikus dan Pelabuhan Rakyat

  25 Juni 2020 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Mendoyo, Jembrana terlihat patroli menyisir pantai Desa Delod Berawah dan pantai Yehsumbul. Mereka memastikan setiap perahu yang berlabuh tidak membawa penumpang selundupan yang hendak merantau ke Bali. Namun dari penyisiran tadi pagi hasilnya nihil.

BACA JUGA : Tiga Pelaku Sindikat Pemalsuan BPKB Mobil Dibekuk Tim Korawa Polres Jembrana

Sejak diberlakukannya ketentuan masuk dan keluar Bali, wajib membawa surat hasil rapid test negatif. Banyak perantau nekad masuk Bali melalui jalur tikus karena biaya rapid test cukup mahal. Sudah sering perantau masuk Bali melalui jalur tikus dengan menumpang perahu nelayan ditangkap petugas Jembrana.

"Sejak ketentuan perantau masuk maupun keluar Bali wajib membawa hasil rapid test gratis, bapak Kapolres Jembrana memerintahkan anggota dan masing-masing Polsek itensifkan pengawasan di jalur-jalur tikus dan pelabuhan rakyat," Terang Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa.

Lanjutnya, tidak menutup kemungkinan warga perantau yang hendak masuk atau keluar Bali menghindari peneriksaan di pelabuhan Gilimanuk maupun di Ketapang lantaran tidak membawa surat rapid test negatif memilih jalan pintas dengan menunpang perahu nelayan melalui pelabuhan rakyat atau jalur tikus.

Mengingat, saat ini pemerintah provinsi Bali sudah mengehentikan rapid test geratis bagi warga non KTP Bali dan rapid test dilakukan secara mandiri dengan membayar Rp 200 ribu lebih. Rapid test mandiri ini dilaksanakan oleh pihak ASDP, bekerjasama dengan Kimia Farma.

"Kebijakan tegas pemerintah tersebut tujuannya agar terhindar dari penularan covid 19," ujarnya.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, sejumlah warga asal Banyuwangi dan warga lainnya dari Jawa, nekad masuk Bali melalui jalur tikus dengan menyewa perahu milik nelayan. Mereka berhasil diamankan di wilayah Pengambengan, Negara. Bahkan ada satu dari mereka membawa sepeda motornya diatas perahu.

"Ini kan sangat beresiko, berpotensi menimbulkan kecelakaan laut. Apalagi cuaca saat ini cendrung exstrim, sangat membahayakan keselamatan. Sewa perahunya juga agak mahal. Mereka nekad karena tidak mau mengikuti rapid test," tuturnya.

Menurut Karsa, perintah Kapolres Jembrana untuk meningkatkan pengawasan pesisir, jalur-jalur tikus dan pelabuhan rakyat, berlaku bagi semua Polsek jajaran Polres Jembrana karena semua Polsek memiliki wilayah pesisir yang ada jalur tikus dan pelabuhan rakyat.

"Perintah Bapak Kapolres Jembrana itu adalah untuk keamanan Bali dan terpenting untuk menghentikan penyebaran atau penularan covid 19. Karena tidak menutup kemungkinan perantau yang masuk Bali melalui jalur tikus membawa virus corna lantaran masuk Bali tanpa rapid test," imbuhnya.

Polsek Mendoyo dalam melakukan pengawasan terhadap jalur tikus, pelabuhan rakyat atau pelabuhan nelayan rutin dilakukan dua kali dalam sehari, disesuaikan denhgan jam kedatangan nelayan dari melaut, termasuk jam keberangkatan nelayan melaut.

BACA JUGA : PDI Perjuangan Gelar Demo Masak Virtual Kenalkan Bahan Pangan Pengganti Beras Resep Mustika Rasa Bung Karno

Bukan hanya melakukan pengawasan dikawasan pesisir, jalur tikus atau pelabuhan rakyat. Anggota yang bertugas saat itu juga selalu memberikan himbauan kepada para nelayan agar selalu berhati-hati melaut karena cuaca di perairan Jembrana tidak menentu, juga mengingatkan para nelayan agar tidak menerima atau mengajak penumpang gelap yang hendak masuk dan keluar Bali.

Disisi lain Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi mengatakan, sejak diberlakukannya wajib membawa hasil rapid test negatif bagi perantau yang keluar masuk Bali termasuk pelaku perjalanan antar provinsi, pihaknya memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan pengawasan dan patroli rutin ke jalur-jalur tikus, pelabuhan rakyat ataupun pelabuhan nelayan.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan covid 19 karena perantau yang melalui jalur tikus sudah pasti tidak dirapid test, juga untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti masuk dan keluarnya pelaku kejahatan serta barang-barang atau bahan-bahan berbahaya lainnya. Seperti, senpi, bahan peledak ataupun narkoba.

Muhamad Nasir, salah seorang nelayan di Kecamatan Mendoyo mengaku sering diingatkan polisi agar jangan menerima atau mengajak penmpang yang hendak masuk dan keluar Bali. Disamping melanggar ketentuan, bisa berpotensi penyebaran virus corona.

"Saya pernah saat sandar di daerah pesisir Banyuwangi ada yang mau numpang tiga orang ke Bali. Mereka mau bayar lima puluh ribu per orang. Tapi karena sudah sering diingatkan pak polisi, saya tidak berani ngajak, takut ditangkap," tuturnya, Kamis (25/6/2020).

Sementara itu dari pantauan di pelabuhan rakyat atau pelabuhan nelayan di pesisir Desa Delod Berawah, Pesisir Air Kuning, Jembrana dan pesisir Desa Medewi, Pekutatan, aktipitas nelayan tampak normal. Tidak satupun perahu nelayan nampak mengajak penumpang gelap. Sementara aparat kepolisian juga nampak melakukan pemantauan terhadap aktivitas para nelayan.

Sebelumnya, MS, salah seorang warga Blimbingsari, Banyuwangi yang ditangkap pihak kepolisian lantaran ketahuan masuk Bali melalui jalur tikus dengan menumpang perahu nelayan, mengaku aksi nekatnya itu dilakukan karena ingin ke Bali mencari nafkah sementara tidak bisa lewat pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.

"Sekarang masuk Bali harus bawa surat hasil rapid test negatif. Rapid test biayanya sangat mahal. Saya nggak punya uang karena gara-gara corona saya nggak kerja dan tidak punya penghasilan. Jadi terpaksa ke Bali naik perahu nelayan," kilahnya saat diamankan petugas.(BB)