Arah Kade! Nekat Selundupkan Penyu Hijau, Pelaku Ditangkap Tim Gabungan di Melaya

  17 Oktober 2023 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ilustrasi (Ist)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Bersibergi dengan Polres Jembrana, Polda Bali berhasil mengamankan belasan penyu diduga selundupan di pesisir perairan Gilimanuk, Jembrana, Selasa 17 Oktober 2023 dinihari. Penyu-penyu tersebut diamankan bersama perahu dan pelakunya.

Kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan rencana penyelundupan penyu ke Bali. Tim dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali kemudian turun bersama Polres Jembrana serta Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) ke lokasi.

Di lokasi, petugas mengamankan seorang pria bernama Sumarji asal Banjar Sumbersari, Kecamatan Melaya. Ia mengangkut sedikitnya 11 ekor penyu dengan perahu bertuliskan Mahkota Raja. Pelaku mengakui bahwa satwa tersebut diperoleh dari nelayan di Alas Purwo, Jawa Timur untuk dibawa ke perairan Gilimanuk, Jembrana.

"Polda Bali bersama Polres Jembrana serta TNBB melakukan penanganan. Namun saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Ditpolairud Polda Bali," ungkap Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana saat dikonfirmasi, Selasa 17 Oktober 2023.

Juliana menuturkan, satwa dilindungi tersebut diangkut menggunakan perahu dan dikemudikan oleh satu orang. Barang bukti 11 ekor penyu, perahu serta pelaku yang membawa satwa tersebut sudah diamankan Polda Bali.

"Informasinya dari Alas Purwo mau diseberangkan ke Bali. Penyu bersama satu orang pelaku diamankan di pesisir pantai saat hendak mau sandar. Pelakunya sudah langsung dibawa ke Polda Bali, sedangkan perahu untuk mengangkut penyu tersebut masih dititipkan di Pelabuhan Gilimanuk,” pungkasnya. (BB)