Tak Ada Ampun, Motor Kenalpot Brong di Eksekusi Ditempat

  06 Februari 2023 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Pemilik motor kenalpot brong diminta mengganti langsung ditempat dengan kenalpot standat

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com -Jembrana. Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana menangkap 7 unit sepeda motor berkenalpot brong, hal tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, lantaran suaranya yang bising saat dijalanan. Tindakan dari Satlantas tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Razia kenalpot brong dilaksanakan menjelang Ops Keselamatan Agung 2023.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra R mengatakan, menjelang Ops Keselamatan Agung 2023, pihaknya berhasil mengamankan 7 unit motor berknalpot brong yang telah dimodif. "Hal tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum karena suaranya yang bising saat di jalanan," ujarnya.

Pihaknya melakukan razia di dua titik yang dianggap sering dijadikan tempat kumpul komunitas motor  berknalpot racing. Lokasi razia di Jalan Surapati dan Jalan Sudirman dekat Kebun Raya Jembrana, Kecamatan Jembrana sekitar pukul 24..00 wita pada hari Sabtu (5/2).

"Semua motor yang menggunakan kenalpot brong sudah dibawa ke Polres Jembrana. Kita kenakan pasal 285 ayat 1 yo 106 terkait pelanggaran pengendara motor tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem. Kita kenalan pidana kurungna paling lama 1 bulan atau denda Rp. 250 ribu," terangnya. Senin (6/2/2023)

Aan mengaku, banyak masyarakat komplain akibat ulah pengendara motor yang menggunakan kenalpot brong. "Banyak komplain dari masayarakat masuk ke kami, sehingga kami terus mengadakan razia. Para pengendara yang motornya diamankan kita panggil untuk memusnahkan kenalpot miliknya sendiri ditempat agar tidak digunakan lagi," ucapnya.

Kali ini pihaknya melakukan upaya perubahan pola yang selama ini menahan berlama-lama. "Selarang kita langsung memusnahkan ditempat. Kita copot kenalpotnya dan disuruh memasang kenalpot sesuai standarnya, kita minta bersangkutan untuk berkomitmen untuk insaf dari penggunaan knalpot bisingnya," ujar Aan.

Dirinya berharap, dengan adanya razia seperti ini pengendara agar tidak menganti knalpotnya dengan brong yang melanggar dan bising, sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban berkendara di wilayah Jembrana menjelang Lebaran Tahun 2023. (BB)