Kasus Lempar Kaca Bus Malam, Libatkan Anak Dibawah Umur Tetap Berlanjut

  14 Juni 2023 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto: Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elin

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Terungkapnya kasus pelemparan kaca bus malam Gunung Harta di Gilimanuk yang melibatkan anak dibawah umur proses hukumnya tetap berlanjut, Namun, dua dari tiga pelaku yang masih berusia di bawah 18 tahun tidak ditahan, sedangkan satu pelaku dewasa tetap ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam kejadian tersebut, dua pelaku anak di bawah umur yang diketahui berinisial RS (16 tahun) dan AC (16 tahun), keduanya berasal dari Kecamatan Melaya.

Insiden pelemparan kaca bus malam tersebut terjadi di Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk, tepatnya di depan Pura Tirta Empul, Linkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana pada hari Selasa (13/6/2023). Para pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Pelabuhan Gilimanuk.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elin, dalam konfirmasinya terkait kasus pelemparan kaca bus melibatkan anak di bawah umur, menyatakan bahwa penanganan masih berlangsung terhadap anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Dari tiga pelaku, dua di antaranya adalah anak di bawah umur. Meskipun mereka masih anak-anak, tindakan mereka tetap merupakan tindak pidana yang akan dikenakan proses hukum. Dua anak tersebut tidak ditahan, namun satu pelaku dewasa tetap ditahan," jelasnya pada Rabu (14/6/2023).

Elin mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau daerah-daerah yang sepi terutama yang rentan terjadi tindakan kriminal. Selain itu, pihaknya juga tetap melakukan pemantauan di Pelabuhan Gilimanuk.

"Kami juga menghimbau kepada Babinkamtibmas di setiap desa di Jembrana untuk ikut mengingatkan warganya terutama warga yang mempunyai anak yang masih sekolah. kami mengingatkan warga, terutama orang tua, untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum," tambahnya.

Dalam rangka mencegah terulangnya kejadian serupa, lanjut Elin, pihaknya bekerja sama dengan Bimas melakukan sosialisasi kepada anak-anak di sekolah-sekolah, "Kami terus melakukan sosialisasi bersama Bimas di setiap sekolah, terutama karena saat ini anak-anak sedang liburan,” terangnya.

Lebih lanjut, Elin menyatakan bahwa hingga saat ini terdapat satu laporan kasus pelemparan kaca bus yang masuk sebagai perkara resmi. Namun, dari hasil penyelidikan lapangan, terungkap bahwa terdapat empat kasus yang terjadi di Jembrana. "Kami terus mendalami kasus-kasus tersebut dan prosesnya masih berjalan," ungkapnya. (BB)