Warga Perantau dari Zona Merah Masuk Yehembang Kangin Wajib Jalani Isolasi 14 Hari

  12 Juni 2020 KESEHATAN Jembrana

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Rupanya Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana tidak main-main terhadap bahaya penukaran covid-19.

BACA JUGA : Tetap Disiplin! Positif Covid-19 Kembali Bertambah 3 Orang Akibat "Transmisi Lokal", 3 Pasien Sembuh

Terbukti, desa ini selalu gencar melakukan cegah dan tangkal penularan corona. Mulai dari memperketat pengawasan terhadap warganya dan warga pendatang yang masuk ke desa, sidak ke sejumlah warung makan hingga tak henti-hentinya mengimbau warga untuk mematuhi anjuran pemerintah.

Kini, pasca Lebaran lalu, Desa Yehembang Kangin justeru menyiapkan tiga rumah yang baru selesai dibangun untuk tempat isolasi bagi warga perantau. Diketahui di desa ini banyak perantau yang mengais rejeki, terutama di usaha rumah makan.

"Kami punya home stay yang baru selesai dibangun. Ada tiga bangunan rumah sdh dilengkapi fasilitas yang lengkap. Sementara kita fungsikan sebagai tempat isolasi warga perantau," terang Perbekel Yehembang Kangin Gede Suardika, Jumat (12/6/2020).

BACA JUGA : Jelang Pilkada Jembrana, Penyelenggara Pemilu Ikuti Rapid Tes

Lanjutnya, warga perantau khususnya yang berasal dari daerah zona merah yang bekerja atau mencari rejeki di desanya wajib menjalani isolasi selama 14 hari, meskipun telah memiliki surat hasil rapid tes. Namun isolasi bisa dilakukan secara mandiri dan bisa juga isolasi di home stay yang telah disiapkan.

"Jika pelaksanaan isolasi di desa (home stay) maka untuk akomodasinya ditanggung desa," ujarnya.

Langkah tegas tersebut dilakukannya guna menghambat dan menghentikan penularan covid 19. Pihaknya berharap dengan cara ini warganya bersih dari penularan covid 19.

"Kami juga sekarang intens melakukan pendataan terhadap warga perantau. Karena di desa kami memang banyak warga perantau," tutupnya.(BB)