Gunakan Dana Pribadi, Bukan APBD

Wapres dan Mendikbud Larang, Koster "Bengkung" Kampanye Pendidikan Gratis

  29 April 2018 OPINI Badung

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyelenggarakan Debat Terbuka Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018, di Ballroom Goodway Hotel & Resort, Nusa Dua, Sabtu malam (28/4/2018). 
 
 
Dalam debat tersebut, masalah pendidikan sempat menjadi perhatian kedua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace) serta Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta). 
 
Mirisnya, terkait soal pendidikan, Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1, Wayan Koster, kembali menjanjikan pendidikan gratis. Dalam konsepnya, Koster ingin menjalankan wajib pendidikan selama 12 tahun. Bahkan, pendidikan tersebut dijanjikan Koster, akan diberikan secara gratis. 
 
"Kami ingin pendidikan gratis, 12 tahun. Pendidikan sejalan dengan tumbuhkembangkan ekonomi masyarakat. Rata-rata pertumbuhan ekonomi Bali di atas nasional. Ke depan kita ingin tingkatkan melalui skenario investasi di kabupaten/ kota kota sesuai potensinya," janji Koster.
 
 
Kebijakan dan janji Koster ini bersebrangan dan bertentangan dengan kebijakan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, justru sudah mewanti - wanti calon kepala daerah agar tak menjanjikan pendidikan gratis bagi semua orang, selama masa kampanye Pilkada serentak 2018. 
 
Pada 7 Februari 2018 lalu dalam sebuah acara Kemendikbud, di Depok, Wapres menegaskan sekolah gratis hanya boleh untuk masyarakat yang tidak mampu.
 
"Jangan digratiskan bagi yang mampu. Yang mampu harus menyumbang untuk yang tidak mampu," tegas Jusuf Kalla. 
 
Sebelumnya di Malang, pada Selasa (30/1/2018), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi, juga dengan tegas melarang para calon kepala daerah kampanye tentang pendidikan gratis. 
 
 
Menurut Muhadjir Effendi, jika ingin sekolah maju, maka tidak bisa gratis. Dan apabila ada calon kepala daerah yang menjanjikan pendidikan gratis selama kampanye, maka yang bersangkutan harus menggunakan dana pribadi, bukan dari APBD. 
 
"Jika ingin gratis, silakan memakai dana pribadinya sendiri (kepala daerah). Sepanjang masih menggunakan APBD, itu namanya biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bukan gratis," sentil Muhadjir Effendi.(BB).