Urusan Lapor-melapor Maladministrasi, Masyarakat Bali Sangat Kurang

  11 November 2016 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Dalam urusan melaporkan terjadinya maladministrasi di lembaga pelayanan publik dari masyarakat Bali dinilai kurang. Buktinya laporan yang masuk ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali sangat rendah.
 
“Ya menurut saya sangat rendah,” kata Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, ketika diminta tanggapan soal budaya melapor masyarakat Bali, belum lama ini.
 
Dikatakan Umar, jumlah penduduk Bali sekitar 4 juta. Menurutnya, jika diambil 10 persen saja, seharusnya setidaknya ada 4.000 laporan bisa masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Bali. Namun, kenyataan laporan yang ada hanya dalam kisaran 100-an. “Belum sampai 200 laporan. Jadi rendah sekali,” ujarnya.
 
Lebih kanjut dijelaskan, rendahnya laporan dari masyarakat Bali disebabkan beberapa faktor. Pertama, factor budaya orang Bali. “Berani gak mereka melapor kalau melihat suatu pelanggaran,” paparnya. Kedua, kata dia, kendala birokrasi. Menurut Umar, tidak ada komitmen birokrasi untuk memperbaiki diri. Karena semakin diperbaiki akan mengganggu situasi di dalam mereka. Mereka tidak leluasa lagi memungut uang, misalnya.
 
Oleh karena itu, tambah Umar, Ombudsman RI Perwakilan Bali sangat mengandalkan berita di media massa jika ada pelanggaran. Sangat susah mengharapkan korban dari adanya maladministrasi untuk melapor ke Ombudsman. (BB).