Tuntut Pengembalian Uang PTSL, Belasan Warga Yehsumbul Datangi Kantor Desa

  16 April 2018 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sejumlah warga Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Senin (16/4) ramai-ramai mendatangi kantor desa setempat. Kedatangan mereka mendapat pengamanan dari sejumlah anggota Polsek Mendoyo.
 
Warga yang jumlahnya mencapai belasan orang tersebut merupakan peserta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun lalu. Kedatangan mereka ke kantor desa setempat guna menuntut pengembalian pembiayaan program tersebut yang pembayarannya dianggap lebih oleh warga peserta.
 
 
“Kami meminta pengembalian kelebihan pembiayaan PTSL yang telah kami bayarkan karena kami tahu biayanya hanya Rp 150 ribu untuk masing-masing pemohon. Tapi kenyataannya kami bayar sampai Rp 700 ribu,” ujar H. Rahim, Senin (16/4/2018).
 
Lanjutnya, dia bersama pemohon lainnya mengetahui biaya PTSL sebesar Rp 150 ribu masing-masing pemohon setelah mereka bertemu anggota DPRD Jembrana beberapa waktu lalu. Pihak dewan saat itu menyampaikan kalau PTSL tersebut biayanya hanya Rp 150 ribu masing-masing pemohon.
 
“Itu makanya kami meminta pengembalian kelebihan biaya itu. Lagi pula yang kami tahu dari TV, Presiden Joko Widodo menyampaikan kalau program PTSL itu gratis. Tapi karena ada peraturan Bupati dikenakan biaya Rp 150 ribu,” tuturnya.
 
Menanggapi tuntutan warga tersebut, Perbekel Yehsumbul Komang Dentra menyampaikan untuk setiap bidang tanah yang mengikuti program tersebut dipungut biaya rata-rata Rp700 ribu.
 
 
Namun pihaknya tidak terlibat langsung pembuatan sertifikat tanah lewat program PTSL tersebut, karena dikerjakan pihak lain.
     
Dentra juga membenarkan dalam SK Bupati Jembrana tahun 2016 ditetapkan biaya PTSL Rp150 ribu, namun ia menduga banyak biaya lain yang harus dikeluarkan mulai dari pendaftaran hingga jadi sertifikat.
     
Ia mencontohkan pembelian materai, pemasangan patok hingga pengetikan berkas yang membutuhkan biaya cukup besar, selain petugas yang harus bolak-balik ke Kantor Pertanahan Nasional di Kota Negara yang jaraknya cukup jauh dari Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo.
     
"Sama dengan ketika mengurus kartu keluarga atau KTP seharusnya gratis, tapi sering ada kerelaan warga untuk memberikan sedikit uang kepada yang mengurus. Banyak program pemerintah yang gratis, dengan catatan mengurus sendiri. PTSL ini juga gratis, kalau warga mau mengurus sendiri, tapi kenyataannya kan orang lain yang mengurus," kilahnya.
 
 
Menurutnya, karena warga yang mengikuti program ini sudah mendapatkan sertifikat tanahnya, seharusnya disyukuri karena bisa mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya murah.
     
Namun demikian, Dentra mengaku akan mengkordinasikan masalah ini dengan kepala dusun serta pihak lainnya karena warga mengaku membayar PTSL melalui kepala dusun.(BB)