Tidak Gunakan Masker, Tim Yustisi Denpasar Bina 5 Orang Pelanggar Prokes

  30 Oktober 2021 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar, Tidak menggunakan masker dengan benar, Tim Yustisi Kota Denpasar membina 5 orang pelanggar pada Sabtu (29/10). Pembinaan itu dilakukan saat tim melakukan penertiban di  Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi,  Pasar Tumpah Pula Kerthi dan Pasar Rumah jalan Kartini Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, semua pelanggar diberikan pembinaan agar  tidak mengulang kesalahaannya lagi. "Dengan langkah itu diharapkan dapat menekan penularan covid 19 di Kota Denpasar," kata Sayoga.

Dalam upaya menekan penularan covid 19 Sayoga mengaku pihaknya juga melaksanakan penertiban secara  Mobiling dilaksanakan oleh  Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur dari TNI, POLRI dan Dishub Kota Denpasar yang tergabung dalam tim aman nusa dengan Patroli di Wilayah Kota Denpasar.   

Rute yang dilalui yakni bergerak dari Polresta Denpasar menuju   Jalan Gunung Agung, Jalan Tangkuban Perahu, Jalan Buana Raya,  Jalan Mahendradata, Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Imam Bonjol, Jalan Thamrin, Lapangan Puputan Badung I Gst. Ngurah Made Agung. Dalam kegiatan ini pihaknya  melaksanakan calling disepanjang jalan yang dilalui.

Dengan langkah ini masyarakat diharapkan bisa mentaati protokol kesehatan, sehingga pandemi cepat berlalu. (BB)