Tidak Ada Kapoknya, Aksi Trak-Trekan Anak Muda Berhasil Diamankan Polres Jembrana 

  10 Oktober 2021 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Aksi balap liar diamankan anggota Polres Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Tidak ada kapoknya, setelah aksi balap liar di amankan dibeberapa pantai di Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara, kini aksi balap liar tersebut kembali berhasil diamankan oleh Polres Jembrana di masa PPKM Level 3 bertempat sekitaran Jalan Pahlawan - Jalan. Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Ngurah Rai.

Aksi balap liar tersebut diamankan pada saat Polres Jembrana mengadakan patruli gabungan yang di pimpin langsung oleh  Waka Polres Jembrana Kompol Marzel Doni, S.I.K., M.H pada saat sabtu malam di wilayah hukum Polres Jembrana

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamannkan 10 orang anak muda dan 6 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat dan langsung diamankan di Mapolres Jembrana beserta jokinya.

Waka Polres Jembrana Kompol Marzel Doni, S.I.K., M.H mengatakan atas perintah bapak kapolres, pihaknya mengadakan patroli mobiling serta standby di lokasi, untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar sejumlah anak muda.

"Rute yang kami sasar di sekitaran Jalan Pahlawan - Jalan. Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Ngurah Rai. Tim gabungan tersebut dilaksanakan oleh Unit Turjawali Sat Samata Polres Jembrana," terangnya, Sabtu (9/10/2021).

Setelah kegiatan patroli tersebut Doni melanjutkan, sekira pukul 03.00 wita dalam kegiatan patroli tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 10 orang pemuda beserta 6 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat.

"Aksi balap liar tersebut sudah meresahkan warga sekitar, sehingga mereka melaporkan kepada kami dan sejak itu juga kami langsung merespon keluhan warga tersebut, hal tersebut juga menimbulkan gangguan kamtibmas," ujarnya.

Lebih jelasnya Doni menjelaskan, 10 orang tersebut, beserta 6 unit sepeda motor sudah diamankan di Mako Polres Jembrana untuk dilakukan pembinaan dan penilangan oleh petugas Lantas, selanjutnya 10 orang tersebut dipulangkan. (BB)