Terjerat Utang, Sulastri Maling Hp Bule Rusia di Villa The Cantri

  21 Februari 2019 PERISTIWA Badung

Polsek Kuta Selatan for Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Siti Sulastri (33) karyawati laundry asal Jember kini harus mendekam dibalik jeruji dingin Mapolsek Kuta Selatan, Badung.
 
 
Warga Desa Kranjingan Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur ini rupanya nekat mencuri sebuah handphone merk Iphone 7 Plus, di Villa The Cantri Jalan Raya Uluwatu Gang Toya Gangga, Kapling 9 Pecatu, Kuta Selatan, Badung pada Senin (18/2) sekira pukul 21.30 wita.
 
Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza melalui Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu H. A. Muh. Nurul Yaqin, Kamis (21/2) menerangkan pelaku diketahui mencuri handphone dan kesingnya, milik warga Rusia yang diketahui bernama Nika Askarova.
 
 
"Modusnya pelaku atas nama Siti Sulastri ini masuk ke pekarangan vila dan mengambil dengan mudah 1 buah HP Iphone 7 Plus warna hitam yang ada diatas meja ruang tamu vila. Sehingga total kerugian korban Rp8 juta," ucap Kanit, seraya menambahkan jika pelaku sehari-hari tinggal di mess vila tersebut dimana pelaku numpang tinggal bersama paman dan bibi pelaku yang menjadi penjaga vila.
 
 
Bersadarkan interogasi yang mendalam kepada pelaku, diterangkan Kanit Reskrim bahwa pada hari Senin (18/2) sekira pukul 21.00 wita, pelaku pulang kerja dari tempat kerjanya di laundry.
 
Bergegas pelaku menuju TKP vila dan mendapati pintu mess terkunci dan tidak bisa masuk. Kemudian pelaku duduk diatas kayu dekat ruang tamu vila dan muncul niat untuk mengambil hp milik korban warga Rusia yang mengontrak vila tersebut. 
 
 
 
Setelah mengambil Hp pelaku memasukkan atau menaruh Hp hasil curian di dalam tas yang dibawa dan langsung keluar vila kemudian istirahat sampai pagi disebuah poskamling di pinggir jalan dekat TKP. Pelaku lanjut melepas kartu sim Hp dan menitipkannya di sebuah konter handphone.
 
"Kita lakukan lidik dan menginterogasi penjaga vila dan pelaku. Dan pelaku (keponakan penjaga vila) akhirnya mengakui perbuatannya telah mengambil Iphone milik OA Russia yang tinggal di vila atau TKP. Motifnya karena pelaku terjerat utang dan Hp nya sudah digadai jadi uang itu untuk menebus Hp yang digadai dan bayar utang," pungkas Kanit. (BB)