Tak Terima Ditegur, Pengunjung Banting Waitres Cantik di Delodberawah

  10 Februari 2023 PERISTIWA Jembrana

Ilustrasi (Ist)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Seorang pengunjung cafe di Desa Delodberawah lantaran kesal seekor anjing milik salah satu cewek cafe menggonggong pengunjung cafe. Tdak terima anjingnya di tendang pengunjung tersebut pemilik cafe dan pengunjung cekcok dan berakhir pengunjung mencekik pemilk anjing dan dibanting sehingga mengalami luka. Kejadian tersebut sudah viral di media sosial (facebook)

Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 5 Februari 2023 sekira pukul 22.30 wita, pengunjung cafe berinisial KS asal Kecamatan Jembrana, sedangkan pemilik anjing tersebut yang merupakan cewek cafe berinisial ESV 31 tahun asal Banyuwangi.

Salah satu pengunjung cafe yang melihat langsung kejadian tersebut saat ditanya namanya enggan menyebutkan namanya, dirinya menuturkan, pelaku datang ke cafe bersama temannya dan anjing pemilik cafe menggongong, Kesal dengan anjing tersebut, pengunjung cafe berniat melepar anjing tersebut dengan krat minuman akan tetapi dihalangi oleh temannya.

"Pelaku langsung masuk ke cafe, berselang beberapa menit, pelaku melihat anjing tersebut tidur dan langsung menendangnya, sehingga anjing tersebut kesakitan dan diketahui oleh pemiliknya sehingga terjadi adu mulut yang berakhir pelaku mencekik pemilik anjing yang merupakan cewek cafe. Pelaku langsung membanting cewek tersebut sebanyak 4 kali," terangnya. Jumat (10/2/2023).

Ia melanjutkan, setelah dibanting, korban mengalami memar pada siku tangan sebelah kanan, bengkak dan luka lecet pada kaki sebelah kanan, punggung korban terasa sakit dan korban merasa susah untuk bernafas. "Saya ketahui korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi," jelasnya.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi membenarkan kejadian tersebut. "Memang benar telah terjadi kekerasan di salah satu tempat hiburan di Desa Delodberawah. Kasus ini masih dalam penyelidikan, terduga pelaku masing kita panggil dengan kapasitas sebagai seorang saksi," pungkasnya. (BB)