Tak Bisa Bahasa Asing, Pemungut Retribusi Nusa Penida Dianggap Preman Jalanan

  02 Juli 2019 EKONOMI Klungkung

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. Meski terjadi pro kontra pemungutan retribusi masuk ke Kecamatan Nusa Penida, Pemkab Klungkung memilih memakai kaca mata kuda untuk menerapkan Perda Nomor 5 tahun 2018 tersebut.
 
 
Akibatnya, dalam penerapannya yang dilakukan per 1 Juli 2019, masyarakat Nusa Penida yang bergantung terhadap pariwisata mulai melancarkan protes di sosial media. Protes ini dilakukan lantaran pungutan retribusi tersebut dilakukan secara tidak profesional dan dianggap layaknya preman jalanan.
 
Hal ini dirasakan para supir dan tour guide yang menghadapi langsung petugas pungutan retribusi. Seperti yang disampaikan Wayan Januarta yang sempat menghadapi petugas retribusi yang ternyata tidak bisa bahasa inggris.
 
Menurutnya, petugas yang disediakan Pemkab Klungkung untuk memungut retribusi hanya bisa menyerahkan kertas dan meminta uang. Sementara saat wisatawan mencoba mempertanyakan masalah retribusi tersebut petugas hanya diam saja. “Tamunya tanya langsung pegawainya cuma diam aja, betapa rendahnya kualitas SDM nya,” tutur Wayan Januarta.
 
Petugas yang tidak bisa berbahasa inggris ini pun membuat wisatawan merasa dipaksa untuk membayarkan uang yang diminta tanpa adanya informasi yang jelas. Hal ini tentu dapat membuat wisatawan menjadi salah paham terhadap pemungutan yang dilakukan di sejumlah pelabuhan.
 
 
Sementara itu, mensiasati petugas retribusi yang tidak bisa bahasa asing, Kadek Agus Suantara mengaku pihaknya sebagai pelaku pariwisata memilih menjelaskan langsung dengan baik peruntukan dari retribusi tersebut kepada wisatawan langsung. “Semoga infrastruktur jalan bisa segera di perbaiki,sebagai penunjang pariwisata yang baik. Sehingga tamu merasa nyaman berkunjung ke Nusa Penida. Selanjutnya peran masyarakat,untuk ikut mengawasi uang pajak termasuk perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya,” jelasnya.
 
Selain masalah petugas yang tidak bisa menjelaskan ke wisatawan asing, pungutan retribusi ini juga menimbulkan kemacetan panjang. 
 
Dikutip dari Tribunbali.com, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menilai, kemacetan panjang terjadi karena sistem yang masih manual dan masih kurangnya personel yang bertugas di lapangan. Satu lokasi pemungutan retribusi, hanya ada dua petugas.
 
 
"Personel juga masih kurang. Tidak sebanding dengan wisatawan yang masuk ke Nusa Penida yang bisa saja rombongan," jelasnya.
 
Suwirta mengaku akan mengevaluasi jalannya penarikan retribusi bagi wisatawan asing ke Nusa Penida.
 
Melihat kondisi yang lalu lintas yang macet tersebut, diakuinya sudah ada pihak perusahaan boat yang mau membantu teknis penarikan retribusi.
 
"Saya terus pantau jalannya kebijakan ini, jika ada yang kurang kami juga akan evaluasi lagi," ungkapnya. (BB)