Pengawasan Kurang

Surga Pariwisata Nusa Penida, Klungkung. Sasaran Empuk Pengedar Narkoba

  28 Maret 2018 OPINI Klungkung

nett/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, saat ini menjadi sasaran empuk pengedar untuk menjual belikan narkoba dan mendapatkan keuntungan dari peredaran gelap narkoba.
 
Hal ini disampaikan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa saat kunjungan kerja untuk menjalin sinergitas Percepatan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Nusa Penida, Klungkung, Rabu (28/03).
 
 
 
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk percepatan program dengan pengaplikasian timeline pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi serta harm reduction, ujarnya.
 
"Dengan adanya BNNK Klungkung yang baru terbentuk, diharapkan adanya percepatan pembangunan P4GN di daerah Nusa penida, karena selama ini faktanya kurangnya sinergitas dari  aparat setempat dalam masalaah penanganan narkotika," demikian Kepala BNNP Bali.
 
Pengawasan di kawasan pesisir Nusa Penida, katanya harus mendapat perhatian khusus melalui fungsi pencegahan dan pengawasan. Pertama, Fungsi pencegahan yaitu dengan menanamkan pengetahuan, pemahaman akan bahaya narkoba pada masyarakat Nusa Penida melalui penyuluhan, advokasi,diseminasi serta Pengukuhan relawan dan Penggiat anti narkoba. 
 
 
Penggiat dan relawan anti narkoba  yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat  dan pecalang memiliki tanggungjawab yang besar di lingkungan mereka masing-masing. 
 
Kedua, Fungsi pengawasan dengan melibatkan semua aparat penegak hukum dengan dua fungsi prosperity dan security-nya, dimana fungsi prosperity dilaksanakan oleh aparatur desa seperti camat, Perbekel dan Bendesa adat.  
 
 
 
Sedangkan dari sisi sekuritinya  dilakukan oleh Pihak Polsek, Koramil serta pecalang sebagai polisi adat desa Di Bali untuk melakukan pengawasan awal di lingkungan terdekat. Peran tersebut harus dilakukan secara seimbang baik penguatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan pemberantasan. 
 
"BNNK yang terbentuk harus lebih agresif dalam melakukan fungsi dimasyarakat khususnya dalam hal pencegahan agar dapat menekan demand reduction sementara bidang pemberantasan dapat melakukan penyelidikan secara mendalam," tambah Ka BNNP Bali.
 
Bahkan, saat ini di satu desa Pakraman Nyuh Kukuh Di Nusa Penida telah  diterapkan sanksi bagi penyalahgunaan Narkoba kepada warganya yang terlibat. Sanksi bagi warga yang terlibat dan terbukti bersalah dalam kasus narkoba yaitu wajib untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan seluruh tokoh masyarakat dan warga saat Paruman adat berlangsung disertai menghaturkan Pejati (sarana upacara) di Pura Dalem Bias Muntig milik desa setempat sebagai wujud permohonan maaf kepada sang semesta. Sementara bagi para pendatang yang berdomisili di desa Pekraman Nyuh Kukuh selain sanksi tersebut juga dikenakan tambahan denda beras 200 kg.
 
 
"Kita harapkan pertemuan ini mampu membentuk organisasi atau penggiat-penggiat anti narkoba yang kedepannya akan aktif menjadi penyuluh di lingkungannya untuk melakukan Kegiatan pencegahan bahaya narkotika. Kedua, diharapkan Bendesa adat Kedepannya makin agresif dalam membuat awig awig atau pararem untuk pengguna narkoba sebagai bentuk action plan, bukan hanya retorika namun tindakan nyata. Apabila ada sanksinya diharapkan adanya penolakan terhadap narkoba dan juga efek jera," tandasnya.
 
 
Untuk diketahui bersama Nusa Penida, sebuah pulau yang terpisah dengan daratan Bali dan kini menjadi salah satu daerah destinasi wisata yang belakangan ini semakin banyak dikunjungi, baik oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. Sektor pariwisata Nusa Penida berkembang sangat pesat  dan memberikan manfaat secara sosial ekonomi kepada masyarakat, pengusaha dan pemerintah. 
 
 
Mata pencaharian penduduk yang sebelumnya bertani rumput laut, garam dan menjadi nelayan saat  ini mengalami pergeseran ke sektor pariwisata. Ekonomi penduduk menjadi meningkat dan memunculkan  banyak orang kaya baru (okb). 
 
Pembangunan pariwisata yang berlebihan juga memberikan dampak negatif terhadap lingkungan pesisir salah satunya yaitu Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Sayangnya, salah satu dampak negatif nya yaitu Nusa Penida saat ini menjadi sasaran empuk pengedar untuk menjual belikan narkoba dan mendapatkan keuntungan dari peredaran gelap narkoba.(BB)