Diprodeo

Sungguh Terlalu! Pekak Tua Bangka Cabuli Istri Keponakan

  12 Februari 2019 PERISTIWA Jembrana

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Perbuatan SNI (66), asal Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana sungguh keterlaluan dan tidak patut untuk dicontoh.
 
 
Pasalnya, pekak yang telah bau tanah dan telah memiliki banyak cucu ini bukannya berbuat kebajikan diusia senja, dia justru berbuat asusila dengan melakukan pemcabulan. Nahasnya lagi yang menjadi korban kebejatan pekak kulit keriput ini adalah istri keponakannya sendiri. Alhasil pekak yang bemoral bejat ini dilaporkan ke polisi dan harus menginap di hotel prodeo.
 
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, SNI melakukan perbuatan bejat tersebut seminggu lalu di dalam kamar korban. Saat itu pelaku yang telah dikuasai nafsu birahinya itu langsung melakukan pencabulan terhadap korban yang tidak lain adalah istri keponakannya sendiri.
 
 
Sedang asyik mencabuli korban, tiba-tiba suami korban datang dan seketika suami korban berang. Tak terima istri yang baru saja dinikahinya diperlakukan tidak senonoh oleh pamannya, suami korban kemudian melaporkan ulah pelaku ke Polsek Pekutatan dan pelakupun kemudian dibekuk dan diinapkan di hotel prodeo.
 
"Dari hasil pemeriksaan, keterangan korban dan saksi-saksi, pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan," terang Kapolsek Pekutatan Kompol Putu Suprama, Selasa (12/2/2019).
 
 
Lanjutnya, saat ini kasusnya masih dalam penanganan dan hingga saat ini belum ada korban lainnya. Korban baru satu, yakni istri dari keponakannya yang baru menikah. Kasus ini terungkap menurut Suprama karena adanya laporan dari suami korban.(BB)