Setelah Diancam Klewang, Ayah Tiri Maafkan Anaknya Kasus Dihentikan

  25 Oktober 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Ayah tiri dan anak saling rangkul di Jeari Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Kasus penganiayaan ayah tiri yang dilakukan tersangka Abdul Rahman (25) mengancam ayar tirinya bernama Tajudin (65) dengan klewang dihentikan melalui upaya restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Tersangka yang sudah mendekam di balik jeruji besi selama 2 bulan akhirnya dibebaskan, lantaran ayah tirinya telah memaafkan anak sambungnya tersebut. Hal ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam upaya RJ.

Saat dikonfirmasi, Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono didampingi Kasi Intelijen Kejari Jembrana Fajar Sahid mengatakan, korban sudah memaafkan tersangka dan meminta agar kasus dihentikan.

"Setelah semua persyaratan dipenuhi, kami menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). Selanjutnya disusul dengan mengeluarkan tersangka dari rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Negara," terangnya. 

Meskipun sudah bebas, tersangka yang dijerat dengan pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pengancaman, masih dalam pengawasan. Apabila nantinya melakukan tindak pidana lagi, maka kasusnya yang akan dilanjutkan lagi.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Rahman mengancam ayah tirinya dengan menggunakan sebilah pisau panjang/klewang. Peristiwa pengancaman terjadi saat korban bersama istrinya, MA (60) ibu kandung tersangka dan MS (kakak kandung MA), sedang melakukan pekerjaan rutin sehari-hari yaitu membuat jajanan untuk dijual di pasar Melaya.

Tiba-tiba tersangka datang terlihat marah-marah sambil memukul-mukul kaca jendela hingga pecah dan dinding rumah yang terbuat dari bedek. Tersangka masuk ke dalam rumah sambil membawa klewang lalu menempelkan pada leher ayah tirinya.

Motif pengancaman yang dilakukan tersangka kepada pelapor dengan klewang, karena tersangka tidak senang dengan ayah tirinya. Tersangka tidak senang karena ayah tirinya tidak bekerja sedangkan ibu kandungnya bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari -hari. "Saya memang emosi saat itu dan saya menyadari saya khilaf," ujar Abdul Rahman.

Delfi mengatakan, tahun 2023 ini pihaknya sudah melaksanakan RJ sebanyak 7 kali. (BB)