Sempat Dinyatakan Positif Rapid Antigen, Wabup Ipat Gagal Terima Vaksin

  16 Maret 2021 PERISTIWA Jembrana

Foto: Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna saat mengikuti pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Massal di Gedung Auditorium, Negara. Selasa (16/3/2021)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya, Jembrana - Lantaran dinyatakan positif Rapid Antigen, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna tidak lolos pada gebyar vaksinasi yang berlangsung di Gedung Auditorium, Negara. Selasa (16/3/2021).

Saat ditemui awak media usai di-screening, dirinya mengaku akan menunggu setelah 3 bulan lagi agar bisa divaksin kembali, terhitung dinyatakan positif 7 Januari 2021.

"Hari ini saya tidak bisa mengikuti karena riwayat saya tanggal 7 Januari dinyatakan positif antigen. Jadi saya ditunda sampai setelah tanggal 7," ujarnya.

Ia melanjutkan, saat itu dirinya telah melakukan Rapid Test Antigen di Kediri, Jawa Timur. Selanjutnya diminta untuk menjalani isolasi mandiri.

"Saat itu langsung disuruh isolasi mandiri tanpa disuruh swab. Setelah itu sekitar tanggal 25 Januari baru dinyatakan negatif," imbuhnya.

Dalam Gebyar Vaksinasi Massal ini, Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali.

Pada kunjungan tersebut, Jokowi meninjau pelaksanaan vaksinasi virus corona (Covid-19) secara massal yang disaksikan langsung secara virtual di Gedung Auditorium, Negara. (Jun/ BB)