Sempat Bersitegang dengan Siswi Korban Penganiayaan, Guru SMA Saraswati Dipanggil Reskrim

  15 Mei 2019 PERISTIWA Klungkung

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. Kasus penganiayaan siswi yang dilakukan kepala sekolah di SMA Pariwisata Klungkung terus berlanjut di Polres Klungkung. Kali ini dua orang guru di SMA tersebut dipanggil oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung, Selasa (14/5).
 
 
Pemeriksaan di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung ini dilakukan kepada I Gusti Ngurah Sanjaya dan I Wayan Aristana
 
Mereka dimintai keterangan berkaitan laporan siswi SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Ni Komang Putri, 19 terhadap Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, I Gusti Made Suberata atas dugaan penganiayaan.
 
Saat dimintai keterangan, Kasat Reskrim Polres Klungkung, Mirza Gunawan menyebut dua orang guru SMA Pariwisata Klungkung tersebut diperiksa karena ada di TKP saat peristiwa itu terjadi. 
 
 
Sebelum dugaan penganiayaan Suberata terhadap Putri terjadi, Sanjaya merupakan guru yang menegur dan sempat bersitegang dengan Putri sebelum akhirnya anak tomboy tersebut ditarik oleh Suberata dan mengalami luka pada bibir. 
 
“Kami panggil untuk dimintai keterangan peristiwa itu. Kami dalami, bagaimana terjadinya peristiwa itu yang nantinya akan kami sinkronkan dengan keterangan lainnya dan bukti-bukti yang ada,” terangnya.
 
Setelah dua guru ini diperiksa, selanjutnya pihaknya berencana meminta keterangan Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, I Gusti Made Suberata. 
 
“Kalau tidak, kemungkinan besok,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Klungkung telah meminta keterangan tambahan Putri, Senin (13/5). Dalam pemeriksaan tersebut, Putri diminta menceritakan secara detail seperti apa peristiwa itu terjadi dan siapa melakukan dugaan penganiayaan terhadapnya. 
 
“Nantinya akan kami sinkronkan dengan keterangan saksi-saksi,” katanya. (BB)