Satpol PP Lakukan Pembersihan Spanduk Disepanjang Jalan Denpasar-Gilimanuk  

  18 April 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Anggota Satpol PP Jembrana sedang membersihakan iklan di sepanjang Jalan Denpasar Gilimanuk

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana melakukan pembersihan iklan-iklan baik sepanduk, baliho, pamflet dan sebagainya sepanjang Jalan Raya Denpasar Gilimanuk yang tanpa ijin dan tidak pada zonanya. Pembersihaan dilakukan mulai dari kemarin pada hari Minggu (17/4/2022).

Hal tersebut bertujuan untuk mempertahankan keindahan sepanjang jalan, dan juga membersihkan iklan yang mengganggu rambu-rambu lalu lintas. Adapun iklan yang berhasil dibersihkan hari ini sebanyak 25 buah. Sedangkan dihari kemarin Satpol PP berhasil membersihakn sebanyak 15 buah

Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan ketertiban iklan baik itu baliho, pamlet, bener dan sebagainya ini merupakan tugas rutin. 

"Ini merupakan tupoksi kita, jadi kita tertibkan secara rutin yang iklan memang tidak berijin dan iklan yang tidak zonanya ini sangat mengganggu dari segi estitika maupun keindahan sepanjang jalan di Kabupaten Jembrana," terangnya. Senin (18/4/2022).

Kegiatan ini, lanjut Leo, dilakukan mulai kemarin dan rutin dilakukan, apalagi akan menjelang aris mudik. Di satu sisi juga penempatan iklan ini tidak pada tempatnya sering mengganggu terhadap rambu-rambu lalulintas. 

"Selain itu kita juga menertibkan pedagang kaki lima. Hari ini kita tertibkan sebanyak 25 buah, kemarin juga kita tertibkan sebanyak 13 buah dan besok kita akan melanjutkan ke arah timur," pungkasnya. (BB)